Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***

Dugaan Setoran di Balik Bebasnya Warga Binaan Gunakan Ponsel di Lapas Narkotika Tanjungpinang

foto Lapas Narkotika Tanjungpinang, (foto:istimewa).
banner 120x600

Tanjungpinang – Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga bebas menggunakan ponsel di dalam lapas, bahkan disebut-sebut ada oknum pegawai yang menerima setoran agar para napi bisa berkomunikasi keluar.

Penggunaan ponsel oleh warga binaan bukan lagi rahasia umum. Aktivitas komunikasi keluar lapas disebut-sebut dimanfaatkan sebagian WBP untuk melakukan penipuan melalui sambungan telepon, bahkan diduga menjadi celah bagi peredaran narkoba jaringan di dalam lapas.

banner 325x300

Meski razia rutin kerap dilakukan oleh tim gabungan aparat penegak hukum (APH), hasilnya kerap tidak maksimal. Informasi dari sumber internal menyebutkan, razia kerap bocor lebih dulu kepada warga binaan, sehingga petugas hanya menemukan beberapa unit ponsel saat pemeriksaan berlangsung.

Seorang warga binaan yang enggan minta namanya disamarkan mengungkapkan kepada wartawan ini penggunaan ponsel di dalam lapas tidak gratis.

“Kalau mau pakai HP di dalam, harus setor ke salah satu oknum pegawai. Nominalnya beda-beda, tergantung kamar. Di kamar R2, hampir semua WBP pakai HP,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menilai lemahnya pengawasan dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) membuat praktik tersebut terus terjadi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum petugas yang menerima keuntungan dari warga binaan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar, melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Dilansir dari J5newsroom, belum lama ini, Tim F1QR Lanal Bintan merilis aksi kejahatan penyelundupan bahan narkoba yang diduga jenis ekstasi dalam bentuk kristal dan dalam bentuk serbuk sebanyak 8 katong plastik dengan jumlah total keseluruhan 9.390 gram atau 9 Kg lebih, di perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).

Perintah melalui telepon dari seseorang berinisial FR yang saat ini sedang dipenjara di lapas Tanjungpinang dalam kasus narkoba dengan upah sebesar Rp 50.000.000/orang dalam 1 (satu) kali kegiatan.

Tersangka MM juga mengakui sudah 3 kali menjadi kurir narkoba, dan juga telah mendapati hukuman penjara dalam kasus tersebut, sementara untuk tersangka AG baru pertama kalinya menjadi kurir narkoba atas ajakan tersangka MM.

 

Penulis: tim redaksiEditor: indra