Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai

Apa Setelah SK 131?

banner 120x600

Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, atau kita sebut SK 131 saja, jadi buah bibir di kalangan wartawan Kepri sejak kemarin.

SK yang dibubuhi tanda tangan tiga entitas sekaligus itu, Ketum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Pembinaan Daerah merangkap Ketua Tim Rekonsiliasi PWI Mirza Zulhadi, dan Sekjen Zulmansyah Sekedang  menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri sisa masa bakti 2023-2028.

banner 325x300

Saibansah, yang akrab dipanggil Cak Iban, juga diminta merangkul kubu Andi Gino ke dalam kepengurusannya yang baru nanti. Batas waktu yang diberikan Pusat kepada Cak Iban ‘hanya’ 30 hari. Menarik untuk menyaksikan gebrakannya. Apa setelah SK 131?

Sesungguhnya, tersirat sesuatu yang jauh lebih besar dari perkara keputusan penyatuan organisasi, yakni sebuah niat untuk menyatukan hati yang sempat berjarak. Dualisme yang lama bersarang di tubuh PWI Kepri kini resmi berakhir. Namun setelah tanda tangan, setelah tinta mengering, setelah huruf-huruf dibacakan, bagaimana selanjutnya?

SK 131 cuma awal. SK bisa menuntaskan sengketa hukum, tapi tidak selalu menyembuhkan perasaan.

Ada retak yang tak bisa disatukan dengan paragraf, ada guris-luka organisasi yang perlu disembuhkan dengan tangan-tangan yang sabar dan hati yang rela.

Bagi Saibansah Dardani, nama yang kini sah sebagai Ketua PWI Kepri, tantangan sejatinya baru dimulai. Ia mewarisi mandat organisasi, juga residu perpecahan: percakapan yang terputus, saling percaya yang hilang, bahkan mungkin kawan yang dulu berpaling.

Tapi seperti semua pemimpin yang lahir dari masa sulit, saya yakin Cak Iban jebolan Pondok Pesantren Al Amin, Prenduan, Sumenep, Madura itu paham bahwa kekuasaan tanpa empati hanya akan menambah jarak.

Maka, mungkin langkah pertama setelah SK tersebut bukanlah melulu mengenai rapat atau restrukturisasi, melainkan secangkir kopi. Bukan pidato kemenangan, tapi katakanlah percakapan-percakapan kecil: tentang persaudaraan yang lebih lama dari masa jabatan, tentang panggilan profesi yang lebih kuat dari bendera kubu-kubu.

Pada akhirnya, organisasi bukanlah soal siapa yang duduk di kursi ketua, namun siapa yang masih bersedia duduk bersama. Sebab, Pers selalu punya cara untuk menyembuhkan dirinya sendiri. Di ruang redaksi, wartawan belajar bahwa perbedaan tajam bisa menjadi berita yang menarik. Di ruang serupa, perbedaan bahkan menjadi alasan untuk lebih banyak mendengar.

Mungkin, dari sinilah bab baru PWI Kepri akan dimulai. Dari kesediaan untuk menulis ulang kisahnya sendiri dengan gaya yang lebih lembut, dengan kalimat yang lebih jernih, dan dengan subjek tunggal bernama ‘kita’.

SK 131 bukanlah penutup cerita. SK 131 hanya tanda baca, sebuah titik koma dalam kalimat panjang perjalanan pers di Kepulauan Riau. Setelahnya masih ada paragraf-paragraf baru yang menunggu ditulis. Tentang kerja bersama, tentang kawan lama yang kembali bersalaman, tentang marwah organisasi yang berdiri tegak tanpa harus meninggikan suara.

Dan di antara semua yang berubah, semoga satu hal tetap tinggal, yakni keyakinan bahwa wartawan, betapapun seringnya bersilang pendapat, pada dasarnya selalu mencari hal yang sama: kebenaran, keadilan, kemanusiaan…

 

Toreh, Trettan Saiban!