Jakarta – Partai NasDem baru-baru ini memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi DPR RI mulai 1 September 2025. Namun, keputusan ini memunculkan perdebatan soal istilah dan mekanisme hukum di baliknya.
Dalam hukum, proses resmi untuk menarik kader dari DPR dikenal sebagai recall atau pergantian antarwaktu (PAW). Mekanisme ini diatur dalam UU MD3 dan memberikan kewenangan kepada partai untuk mengusulkan penggantian anggota DPR kepada Presiden. Recall mengakhiri status hukum anggota DPR sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, istilah “nonaktifkan” sebenarnya bukan bagian dari mekanisme resmi. Ini lebih merupakan langkah politik internal partai untuk membekukan fungsi kader dalam fraksi, tanpa menghilangkan status anggota DPR secara hukum. Dengan kata lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih sah sebagai anggota DPR, tetapi kehilangan legitimasi politik di fraksi NasDem.
Situasi ini menimbulkan ambiguitas. NasDem tampak ingin menunjukkan sikap tegas dengan “menghukum” kadernya, tetapi memilih jalan nonaktif yang lebih ringan daripada recall.
Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan soal konsistensi partai dalam menindak kader kontroversial lainnya, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, yang kerap menjadi sorotan publik. Jika standar partai adalah “menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” mengapa hanya dua kader NasDem ini yang mendapat sanksi keras?
Konsistensi dalam politik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika partai berani menghukum satu kader, publik berhak menuntut perlakuan yang sama untuk semua kader dengan pelanggaran serupa.
Kasus ini juga mencerminkan dilema partai politik Indonesia. Di satu sisi, partai ingin tampil sebagai institusi yang responsif terhadap aspirasi rakyat. Di sisi lain, partai enggan kehilangan kursi strategis di DPR sehingga memilih opsi “nonaktifkan” sebagai kompromi.
Namun, langkah ini berpotensi menjadi bumerang jika dianggap hanya simbolisme politik tanpa konsekuensi hukum nyata.
Dalam sistem demokrasi presidensial, partai politik berperan sebagai penjaga etika dan aspirasi rakyat. Jika hukuman hanya sebatas “nonaktifkan” tanpa recall, maka yang terjadi hanyalah simbol belaka.
Kini, publik menunggu konsistensi partai-partai, termasuk NasDem dan PAN, apakah mereka akan menindak kader kontroversial lain dengan perlakuan yang sama. Jika tidak, keputusan ini bisa dipandang sebagai seleksi politik pragmatis, bukan komitmen moral yang konsisten.
Penulis : Adhe Bakong







