Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak
Indeks

NasDem ‘Nonaktifkan’ Kader, Publik Menanti Sikap Tegas dan Konsisten

Surya Paloh. (foto: istimewa).

Jakarta – Partai NasDem baru-baru ini memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi DPR RI mulai 1 September 2025. Namun, keputusan ini memunculkan perdebatan soal istilah dan mekanisme hukum di baliknya.

‎Dalam hukum, proses resmi untuk menarik kader dari DPR dikenal sebagai recall atau pergantian antarwaktu (PAW). Mekanisme ini diatur dalam UU MD3 dan memberikan kewenangan kepada partai untuk mengusulkan penggantian anggota DPR kepada Presiden. Recall mengakhiri status hukum anggota DPR sebagai wakil rakyat.

‎Sementara itu, istilah “nonaktifkan” sebenarnya bukan bagian dari mekanisme resmi. Ini lebih merupakan langkah politik internal partai untuk membekukan fungsi kader dalam fraksi, tanpa menghilangkan status anggota DPR secara hukum. Dengan kata lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih sah sebagai anggota DPR, tetapi kehilangan legitimasi politik di fraksi NasDem.

‎Situasi ini menimbulkan ambiguitas. NasDem tampak ingin menunjukkan sikap tegas dengan “menghukum” kadernya, tetapi memilih jalan nonaktif yang lebih ringan daripada recall.

‎Keputusan ini juga memunculkan pertanyaan soal konsistensi partai dalam menindak kader kontroversial lainnya, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, yang kerap menjadi sorotan publik. Jika standar partai adalah “menyinggung dan mencederai perasaan rakyat,” mengapa hanya dua kader NasDem ini yang mendapat sanksi keras?

‎Konsistensi dalam politik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika partai berani menghukum satu kader, publik berhak menuntut perlakuan yang sama untuk semua kader dengan pelanggaran serupa.

‎Kasus ini juga mencerminkan dilema partai politik Indonesia. Di satu sisi, partai ingin tampil sebagai institusi yang responsif terhadap aspirasi rakyat. Di sisi lain, partai enggan kehilangan kursi strategis di DPR sehingga memilih opsi “nonaktifkan” sebagai kompromi.

‎Namun, langkah ini berpotensi menjadi bumerang jika dianggap hanya simbolisme politik tanpa konsekuensi hukum nyata.

‎Dalam sistem demokrasi presidensial, partai politik berperan sebagai penjaga etika dan aspirasi rakyat. Jika hukuman hanya sebatas “nonaktifkan” tanpa recall, maka yang terjadi hanyalah simbol belaka.

‎Kini, publik menunggu konsistensi partai-partai, termasuk NasDem dan PAN, apakah mereka akan menindak kader kontroversial lain dengan perlakuan yang sama. Jika tidak, keputusan ini bisa dipandang sebagai seleksi politik pragmatis, bukan komitmen moral yang konsisten.

Penulis : Adhe Bakong

Exit mobile version