Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai

Satreskrim Polresta Bintan Grebek Tambang Pasir Ilegal, Dua Orang Turut Diamankan

Satreskrim Polresta Bintan berhasil menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di Jalan Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.F-Istimewa
banner 120x600

BINTAN – Satreskrim Polresta Bintan berhasil menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di Jalan Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian, pada Selasa (15/7).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku, yaitu OSG (38) dan FA (56). Selain kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin penyedot pasir, 12 buah pipa, tiga buah sekop pasir, satu buah jeriken 10 liter berisi solar, satu alat kunci, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

banner 325x300

Iptu Adi Satrio Gustian membenarkan penangkapan kedua penambang tersebut. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang penambang,” ujarnya.

Dari pengakuan para pelaku, satu lori pasir dijual dengan harga Rp 450 ribu. “Kegiatan ini baru seminggu jalan, dalam sehari mereka bisa hasilkan 4 lori. Kita masih dalami informasi bahwa pemilik kedua penambang ini meminjam mesin pasir kepada salah seorang untuk menambang,” jelas Iptu Adi Satrio Gustian.***