Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Selasa (24/6/2025) di Jakarta.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani dan Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian yang terus didorong oleh BP Batam.
“Dengan Nota Kesepahaman ini kami mencoba memfasilitasi percepatan investasi di Kota Batam. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani.
Adapun perjanjian tersebut memuat tentang upaya pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebagai komitmen jangka panjang yang kolaboratif antarkedua instansi dalam merealisasikan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.
“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Pak Menteri. Langkah ini tentunya merupakan manifestasi komitmen kita untuk menciptakan Kota Batam sebagai kawasan ramah investasi dan adaptif atas perkembangan global,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.***
Narasi & Foto : Istimewa











