Polresta Tanjungpinang Angkat Bicara Terkait Pemanggilan Wartawan Beritakepri.id

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Syahrul Damanik.F-Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang angkat bicara terkait kritikan yang disampaikan Ahli Pers Dewan Pers, Saibansah Dardani karena telah melayangkan pemanggilan dan pemeriksaan klarifikasi terhadap wartawan media group RDK Beritakepri.id Hasyim HS, pada hari Senin, 14 Juli 2025 lalu tanpa melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Haman Wahyudi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, Iptu Syahrul Damanik menepis pemanggilan tersebut. Menurutnya, yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang baru sebatas Undangan Klarifikasi

banner 325x300

“Bukan pemanggilan, tapi hanya sebatas undangan klarifikasi,”ujar Syahrul Damanik kepada Tanjungpinangpos, Selasa (15/07)

Syahrul melanjutkan, penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang selanjutnya akan melakukan kordinasi dengan dewan pers, atas laporan terhadap prodak pers yang dilayangkan pihak MR Blitz tersebut.

“Kita tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dewan pers terkait laporan tersebut,”tutupnya.***

Penulis : RDK Group

banner 325x300