Tak Berkategori  

Polsek Gunung Kijang Siapkan Tim Pemburu Pelanggar Prokes

banner 120x600

GUNUNGKIJANG – Jajaran Polsek Gunung Kijang bersama Satpol PP terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kini, pihak kepolisian telah membentuk tim pemburu pelanggar Prokes.

“Tim pemburu Prokes Covid-19 ini terus bergerak dalam operasi yustisi, dalam upaya meningkatkan pendisiplinan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,” kata AKP Monang P Silalahi, Kapolsek Gunung Kijang, Selasa (20/10).

banner 325x300

Senin (19/10), jelas Monang P Silalahi, tim operasi yustisi melaksanakan operasi yustisi di wilayah Jalan Wisata Bahari, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Dari hasil operasi ini, tim telah memberikan teguran kepada sejumlah pemilik usaha dan masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran itu ada yang ditujukan kepada pedagang sate, pedagang kue, penjual pakaian, dan pengusaha toko emas. Mereka kita berikan teguran karena tidak mematuhi Prokes. Selain itu, ada 6 orang warga yang kita peringatkan juga karena mengabaikan masker,” sebut Monang.

“Peringatan ini kita berikan, agar mereka mengubah kebiasaan dan selalu memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan,” ungkapnya.

Monang P Silalahi menegaskan, selanjutnya, jajaran Polsek Gunung Kijang bersama Satpol PP Bintan akan melakukan tindakan teguran. Baik tertulis maupun lisan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena, Pemkab Bintan telah menerbitkan Perbup Bintan nomor 52 tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi atau denda bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi Prokes. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *