TANJUNGPINANG — Kekayaan tradisi lisan Kepulauan Riau (Kepri) terancam hilang jika tidak diimbangi pendataan, dokumentasi, dan kajian akademis yang serius. Pengetahuan yang diwariskan turun-temurun itu berisiko ikut terkubur ketika para penutur dan maestro meninggal dunia tanpa sempat mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Workshop Warisan Budaya Tradisi Lisan yang diselenggarakan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kepri di Tanjungpinang, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Pudentia MPSS, Sekretaris ATL Kepri Syafaruddin, dan Ketua Pembina ATL Mukhlis PaEni sebagai narasumber.
Ketiganya membahas perjalanan ATL, teknik inventarisasi dan identifikasi tradisi lisan, serta pentingnya menyelamatkan pengetahuan tradisional yang menjadi bagian dari kekayaan bangsa.
Pudentia MPSS memaparkan perjalanan ATL sejak didirikan pada 11 Desember 1993. Selama lebih dari tiga dekade, ATL mengembangkan kajian dan pelestarian tradisi lisan hingga menjangkau tingkat internasional, termasuk melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Belanda, Italia, Australia, dan Amerika Serikat.
Tradisi lisan bukan sekadar cerita, melainkan sumber pengetahuan tentang sejarah, identitas, nilai, dan pengalaman hidup suatu komunitas yang diwariskan melalui tuturan, praktik, serta ingatan masyarakat.
Sekretaris ATL Kepri Syafaruddin menyoroti terbatasnya kajian akademis yang mendukung pendataan dan pelestarian objek budaya di daerah.
“Kelemahan kita saat ini adalah tidak adanya kajian-kajian akademis yang menunjang keberadaan objek budaya di daerah,” ungkap Syafaruddin.
Menurutnya, inventarisasi tradisi lisan tidak cukup hanya mencatat nama atau bentuk tradisi. Pendataan perlu mencakup penutur, komunitas pendukung, konteks kemunculan, fungsi, nilai, hingga perkembangannya dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, ia berharap ATL Kepri dapat memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi agar tradisi lisan menjadi objek penelitian yang menghasilkan dokumentasi dan kajian akademis yang dapat dipertanggungjawabkan. Kajian tersebut juga diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam merekonstruksi tradisi yang sudah jarang atau tidak lagi dipraktikkan.
Sementara itu, Ketua Pembina ATL Mukhlis PaEni mengingatkan pentingnya menggali pengetahuan yang diwariskan masyarakat Nusantara selama ratusan tahun. Pengetahuan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari alam dan lingkungan hingga hubungan sosial serta cara memenuhi kebutuhan hidup.
Mukhlis juga menyoroti masih terbatasnya pengetahuan tradisional yang berhasil diselamatkan dibandingkan dengan kekayaan budaya masyarakat, termasuk yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Ancaman kehilangan semakin besar ketika pengetahuan hanya tersimpan dalam ingatan para maestro. Tanpa dokumentasi dan pewarisan yang memadai, pengetahuan itu dapat lenyap ketika pemiliknya meninggal dunia.
Bagi Kepri, upaya penyelamatan ini penting mengingat masyarakat kepulauan memiliki beragam pengetahuan tradisional tentang kehidupan maritim, pengobatan, adat istiadat, kesenian, serta cerita yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, inventarisasi, dokumentasi, dan penelitian perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan BPK Kepri, ATL, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta komunitas pemilik tradisi.
Pelestarian tradisi lisan bukan sekadar mencatat peninggalan masa lalu, melainkan juga menggali nilai dan pengetahuan di dalamnya agar tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya. Sebab, ketika seorang maestro berpulang tanpa sempat mewariskan pengetahuannya, yang hilang bukan hanya sebuah cerita, melainkan juga bagian dari ingatan, identitas, dan pengalaman panjang masyarakat.
