Utama  

Dari Kapolda Kepri ke Kabareskrim, Jejak Panjang Irjen Asep Safrudin

‎Irjen Pol. Asep Safrudin saat masih menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Perwira lulusan Akpol 1993 itu kini dipercaya Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk memimpin Bareskrim Polri melalui mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.
banner 120x600

‎‎BATAM – Perjalanan Irjen Pol. Asep Safrudin memasuki babak baru. Baru saja dipercaya memimpin Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, perwira tinggi Polri itu kini mendapat penugasan di tingkat Mabes Polri sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

‎Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam mutasi tersebut, Asep yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepri diangkat sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono. Jabatan Kapolda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Suhendri.

banner 325x300

‎Penugasan baru itu membawa Asep kembali ke lingkungan yang tidak asing baginya. Sebelum menjalani sejumlah tugas kepemimpinan di tingkat kewilayahan, perjalanan kariernya banyak bersinggungan dengan fungsi reserse.

‎Lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 15 Juni 1969, Asep merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993. Ia mengawali perjalanan panjangnya dengan berbagai penugasan di lapangan, termasuk pada bidang narkotika dan sejumlah jabatan kepemimpinan di tingkat kewilayahan.

‎Pada 2010, Asep tercatat menjabat Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Perjalanan kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok pada 2011 dan Kapolres Bogor pada 2012.

‎Setelah itu, ia dipercaya menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolresta Barelang pada 2014. Pengalaman di bidang reserse kembali berlanjut ketika Asep ditunjuk sebagai Dirresnarkoba Polda Banten pada 2016.

‎Asep dipercaya menduduki posisi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 2017. Setahun berselang, ia dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

‎Penugasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rekam jejak Asep. Ia tidak hanya memiliki pengalaman menangani perkara di tingkat kewilayahan, tetapi juga pernah berada di lingkungan Bareskrim yang menangani tindak pidana dengan cakupan nasional.

‎Dari Bareskrim, perjalanan kariernya berlanjut ke Lemdiklat Polri sebagai Karobindiklat pada 2019. Kemudian pada 2020, Asep dipercaya menjabat Wakapolda Kalimantan Barat.

‎Tiga tahun berselang, ia kembali ke Kepulauan Riau sebagai Wakapolda Kepri. Dari posisi tersebut, Asep kemudian dipercaya menjadi Kapolda Kepri pada 2025.

‎Penugasan di Kepri menempatkannya di wilayah yang memiliki karakteristik penegakan hukum tersendiri. Sebagai daerah kepulauan dan kawasan perbatasan, persoalan hukum di Kepri tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di dalam wilayah Indonesia, tetapi juga beririsan dengan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

‎Narkotika, perdagangan orang, penyelundupan dan kejahatan transnasional menjadi sejumlah tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di kawasan tersebut.

‎Pengalaman memimpin Polda Kepri itu kini berakhir dengan penugasan baru di tingkat nasional.

‎Asep kembali ke Mabes Polri, tetapi kali ini dengan tanggung jawab yang berbeda. Jika sebelumnya ia pernah berada di jajaran Bareskrim sebagai pejabat pada Direktorat Tindak Pidana Siber, kini ia dipercaya memimpin keseluruhan institusi tersebut.

‎Bareskrim memiliki cakupan tugas yang luas dalam penegakan hukum, termasuk penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana di tingkat nasional.

‎Karena itu, perjalanan Asep menuju kursi Kabareskrim tidak hanya dapat dilihat dari jabatan terakhirnya sebagai Kapolda Kepri. Ada rangkaian pengalaman panjang yang mendahuluinya mulai dari reserse narkotika, kepemimpinan di sejumlah wilayah, penugasan di Bareskrim, hingga memimpin kepolisian daerah.

‎Dari perjalanan tersebut, satu garis karier terlihat cukup jelas, reserse menjadi salah satu bidang yang berulang kali hadir dalam perjalanan profesional Asep Safrudin.

‎Bedanya, setelah menempuh perjalanan lebih dari tiga dekade sejak lulus Akpol 1993, Asep tidak lagi datang sebagai pejabat direktorat.

‎Penunjukan tersebut sekaligus menempatkan mantan Kapolda Kepri itu pada salah satu posisi strategis dalam struktur penegakan hukum Polri, dengan tantangan yang jauh lebih luas dan berskala nasional.

‎(Adhe Bakong)