LINGGA — Kobaran api memang telah padam, tetapi ancamannya belum benar-benar berakhir. Asap masih mengepul dari lahan gambut bekas kebakaran di Dusun II RT 001 RW 003, Desa Sungai Buluh, Kampung Baru, Kecamatan Singkep Barat. Kondisi itu membuat Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada bara yang diam-diam masih hidup di bawah permukaan tanah.
Senin (21/9/2026), Kapolres bersama Wakapolres Lingga Kompol Efendi, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama Polres Lingga, Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa, S.Sos., serta personel terkait bergerak menyisir lokasi yang masih diselimuti asap
Bagi lahan gambut, api yang terlihat padam bukan jaminan bahaya telah usai. Bara bisa bertahan berhari-hari bahkan berminggu-minggu di dalam tanah, lalu muncul kembali saat kondisi memungkinkan.
Karena itu, setiap jengkal area bekas kebakaran diperiksa. Titik-titik yang dicurigai masih menyimpan panas langsung disiram menggunakan mesin Robin dan selang air milik Sat Samapta Polres Lingga.
Kapolres Lingga menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara tersisa yang dapat berubah menjadi kebakaran susulan.
”Kami tidak ingin lengah. Selama masih ada asap, potensi kebakaran tetap ada. Karena itu kami memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman dan terkendali,” tegas AKBP Ahmad Andi Suryadi.
Tak hanya mengandalkan pemantauan petugas, Kapolres juga meminta masyarakat ikut menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Kemunculan asap sekecil apa pun diminta segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih besar.
Hasil pengecekan menunjukkan lokasi bekas kebakaran berada sekitar 500 meter dari permukiman warga. Namun jarak tersebut tidak membuat kewaspadaan berkurang. Selama asap masih muncul dari perut gambut, ancaman dianggap belum sepenuhnya berakhir.
Perjuangan petugas di lapangan pun tidak mudah. Untuk menjangkau sejumlah titik, personel harus melintasi parit dan genangan air yang membelah kawasan tersebut. Beberapa batang kayu digunakan sebagai titian seadanya untuk mencapai area yang sulit diakses kendaraan maupun peralatan pemadam.
Usai memastikan kondisi lokasi utama, rombongan bergerak menuju kawasan Tanjung Untung. Pemantauan lanjutan dilakukan guna memastikan tidak ada pergerakan api menuju kawasan permukiman maupun area di sepanjang jalur transportasi darat.
Di sela kegiatan, jajaran Polres Lingga turut berkoordinasi dengan perangkat Desa Sungai Buluh untuk memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat.
Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak mengabaikan kemunculan asap sekecil apa pun. Sebab pada lahan gambut, asap sering kali menjadi tanda bahwa bara masih bekerja diam-diam di bawah tanah.
Langkah cepat yang dilakukan Kapolres Lingga bersama jajaran menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus kemungkinan kebakaran susulan. Sebab dalam penanganan karhutla, musuh terbesar bukan hanya api yang terlihat, melainkan bara yang tersembunyi dan luput dari pengawasan.
Hingga kegiatan berakhir, pemantauan terhadap area bekas kebakaran masih terus dilakukan untuk memastikan lahan gambut di Sungai Buluh benar-benar bebas dari bara yang berpotensi kembali memicu bencana.
(Adhe Bakong)






