Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Utama  

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

banner 120x600

Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memperkuat tata kelola lahan terus mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah. Sejak pengumuman pelaporan dimulai pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Respons tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari penerima alokasi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses ini juga masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

banner 325x300

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri yang dilakukan penerima alokasi tanah menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemanfaatan lahan yang lebih akurat dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan penerima alokasi tanah selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan. Pelaporan mandiri juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

BP Batam, lanjut Syarlin Joyo, ingin memastikan pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi.

BP Batam juga masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami mengimbau agar penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat basis data dan tata kelola pemanfaatan lahan,” tutup Syarlin Joyo.***