Tanjungpinang – Mantan Walikota Tanjungpinang Rahma, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu 24 September 2025 pukul 09.00 sampai 22.30 malam.
Rahma mengatakan ada sekitar 24 pertanyaan yang ditanyakan penyidik terkait kasus yang tengah dijalaninya saat ini.
“Saya mendapatkan 24 pertanyaan, untuk lebih lanjutnya, tanyakan saja ke jaksa,” ucapnya singkat sambil meninggalkan wartawan.
Pemanggilan Rahma merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan korupsi Pasar Puan Ramah. Proyek ini telah menimbulkan perhatian publik terkait adanya dugaan masalah dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Meskipun Rahma tidak memberikan konfirmasi langsung mengenai keterlibatannya, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terus mendalami setiap aspek yang terkait dengan proyek tersebut.
Rahma menegaskan bahwa akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Publik berharap Kejari Tanjungpinang segera menuntaskan siapa dalang dibalik proyek miliaran rupiah Pasar Puan Ramah tersebut.
Sebagai informasi, Pasar Puan Ramah di Tanjungpinang dibangun dengan anggaran Rp 3 miliar lebih, kini kondisi pasar tersebut justru ditinggal para pedagang.






