Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***

Ombudsman RI Temukan Layanan Tidak ‘enak’ di RSUP Raja Ahmad Thabib Kepri

banner 120x600

Tanjungpinang – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkap saat kunjungan ada sejumlah area pelayanan yang tidak berfungsi optimal, sehingga menganggu kenyamanan pasien dan tenaga medis.

“Tadi kami temukan di sejumlah area layanan yang sudah tidak berfungsi optimal. Hal ini berdampak pada kenyamanan pasien dan tenaga medis,” ungkap Najih.

banner 325x300

Didampingi anggota Ombudsman RI,  Jemsly Hutabarat bersama Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau menyarankan, perlu perbaikan sarana dan prasarana guna menunjang pelayanan yang semakin modern.

Usai melakukan pemantauan, bersama Dewan Pengawas RSUD Ahmad Tabib, Saraffudin Aluan, Plh Direktur  RSUD Ahmad Tabib, Drg. Mardiansyah serta Asisten I sekaligus Plh. Inspektur Daerah Prov Kepri, Arif Fadillah, pihaknya langsung melakukan rapat evaluasi.

“Kita perlu perhatikan perangkat teknologi. Karena usianya relatif pendek, perlu perencanaan matang serta pemeliharaan berkelanjutan agar sistem tetap optimal dan aman,” tambahnya.

Selanjutnya, pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit harus diperkuat agar aspirasi dan keluhan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Hospital by Law juga perlu diperkuat sebagai dasar tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Najih.

Ketiga, terkait kolaborasi lintas sektor, mencakup penyediaan tenaga medis sesuai komitmen Kementerian Kesehatan dalam pemenuhan SDM kesehatan.

“Diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkokoh pelayanan,” kata Najih.

Selanjutnya terkait pemanfaatan teknologi digital.

“Pelayanan medis ke depan akan sangat dipengaruhi oleh teknologi digital. Oleh karena itu, tenaga medis perlu dibekali keterampilan dalam memberikan pelayanan berbasis digital. Di sisi lain, pengelolaan data IT harus mendapat perhatian khusus agar keamanan dan kerahasiaan data pasien tetap terjaga,” tutur Najih.

Kemudian, perlunya menjaga kepercayaan publik dengan menjaga mutu pelayanan dan mengantisipasi potensi keluhan publik melalui komunikasi yang terbuka dan responsif.

“Di era digital, isu pelayanan kesehatan sangat mudah menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, rumah sakit harus jaga mutu pelayanan dan lakukan antisipasi potensi keluhan publik dengan komunikasi yang terbuka dan responsif,” ujar Najih.

“Rumah sakit tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kuratif, tapi juga berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Jaminan pemenuhan pelayanan kesehatan yang bermutu harus menjadi prioritas,” tegasnya.