Batam – Konselor Puspaga Kepri Sudirman Latief, menyikapi kasus penganiayaan seorang emak-emak di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“Tentunya kami minta peristiwa ini harus di proses hukum, pelaku (emak-emak) tersebut dan juga yang memvideokan,” tegas Sudirman kepada Tanjungpinang Pos.co, Jumat 5 September 2025.
Mantan komisioner KPPAD Kepri tersebut, mengecam keras aksi kejahatan terhadap anak tersebut, sampai viral di media sosial serta tersebar luas sehingga banyak dapat kecaman dari berbagai pihak.
“Pagi ini tadi kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman UPT kota di Karimun, tepatnya di Kecamatan Moro, karena memang benar kejadiannya disana. Kita minta teman teman terus mengawal masalah ini, karena kasusnya sudah ditangangi Polsek Moro. Kami akan informasikan lagi kabarnya,” terang Sudirman.
Menurutnya, peristiwa kekerasan semacam itu, lanjut Sudirman tidak boleh dianggap biasa saja. Terlepas masalah perselingkuhan antara seorang pria dari keluarga pelaku, kenapa, tidak diselesaikan yang bersangkutan. Justru, orangtua yang bersangkutan.
Bahkan, jika seandainya anak dari pelaku kasus tersebut melakukan perbuatan selingkuh sampai ada perbuatan mengarah ke pencabulan, yang di tindak sewajarnya seorang pria tersebut, bukan justru korban yang dihakimi secara brutal.
“Kalau kasus ini, ada kaitannya dengan perselingkuhan antara anak pelaku dan korban, seharusnya, anak pelaku diproses hukum,” ujarnya demikian.







