Lis Darmansyah Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Kadisdik Teguh Ahmad Syafari saat berkunjung ke SMPN 5, belum lama ini. (Foto: prokompim.pemkotanjungpinang).
banner 120x600
banner 468x60

Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Melalui langkah konkret ini, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan segera melaporkan data siswa yang memenuhi kriteria penerima program tersebut ke pemerintah pusat.

banner 325x300

Rapat koordinasi digelar bersama para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tanjungpinang, Selasa 5 Agustus 2025, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota. Dalam rapat itu, Lis menegaskan pentingnya sinergi dan penyamaan persepsi terkait penerimaan siswa Sekolah Rakyat.

“Tujuan rapat ini untuk menyelaraskan informasi, sehingga siswa yang didaftarkan tepat sasaran. Kami sangat mengandalkan peran kepala sekolah karena mereka yang paling memahami kondisi murid di lapangan,” ujar Lis.

Lis meminta pendataan segera dilakukan terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yang putus sekolah agar segera disosialisasikan mengenai peluang bersekolah di Sekolah Rakyat.

Ia juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat akan dibangun oleh pemerintah pusat di kawasan Madong, dengan fasilitas lengkap dan seluruh biaya ditanggung negara.

“Segala kebutuhan siswa akan disiapkan, mulai dari delapan stel seragam, buku pelajaran, makan dan minum, hingga asrama untuk siswa dan guru. Ini adalah kesempatan emas bagi anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan,” tambahnya.

Untuk tahun ajaran 2025, kuota yang disediakan sebanyak 100 peserta didik, dengan rincian 50 siswa untuk jenjang SD, 25 siswa untuk SMP, dan 25 siswa untuk SMA atau sederajat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebutkan bahwa terdapat 9.308 anak di Tanjungpinang yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan sangat miskin. Anak-anak ini berhak mendaftar di Sekolah Rakyat.

“Sasaran utama adalah anak-anak yang belum pernah bersekolah atau putus sekolah karena faktor ekonomi. Kategori usia yang ditetapkan yaitu maksimal 12 tahun untuk SD, 15 tahun untuk SMP, dan 18 tahun untuk SMA,” terang Zulhidayat.

Ia juga menambahkan, keluarga yang anaknya terdaftar di Sekolah Rakyat akan dimasukkan dalam database prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

“Pemerintah ingin memuliakan bukan hanya siswanya, tapi juga keluarganya. Jika ada bantuan seperti Rumah Sejahtera Terpadu, maka orang tua siswa Sekolah Rakyat akan menjadi prioritas penerima,” ujarnya.

banner 325x300