Indeks

Rizki Faisal Desak Polri Beri Hukuman Berat Kasus Pembunuhan Sadis di Batam

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau dari Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, mendesak proses hukum kasus pembunuhan sadis perempuan muda di Batam harus di hukum berat dan profesional.

Pembunuhan yang dilakoni kelompok Wilson Dkk tersebut, bagi Rizki sangat tidak manusiawi dan harus di proses menyeluruh tanpa konpromi.

Politikus Golkar itu menilai pembunuhan itu pun terindikasi syarat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan kelompok kriminal ini secara masif di Batam.

“Kasus ini bukan hanya pembunuhan brutal. Bahkan kami melihat kuat adanya praktik TPPO melalui modus rekrutmen online, eksploitasi, hingga penyiksaan. Kelompok Wilson cs harus dituntut dengan pasal paling berat, termasuk vonis mati bila unsurnya terpenuhi. Batam tidak boleh dipermalukan oleh tindakan keji seperti ini,” tegas Rizki Faisal.

Ia meminta institusi Polri harus membuka seluruh jaringan agensi yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang direkrut dengan cara serupa.

Rizki menegaskan akan mengawal langsung kasus ini dan meminta Polda Kepri mengungkap jaringan agensi yang berpotensi melakukan eksploitasi pekerja perempuan.

“Ini harus jadi alarm keras. Batam tidak boleh menjadi tempat subur bagi perdagangan orang berkedok agensi hiburan malam. Semua pelaku harus dihukum,” ujarnya.

 

Kronologi Singkat Perkara Pembunuhan

 

Korban, seorang perempuan 25 tahun asal Lampung, direkrut melalui media sosial oleh agensi hiburan malam milik Wilson.

Setibanya di Batam, korban dipaksa mengikuti ritual aneh sebagai syarat kerja dan kemudian dituduh melalui video rekayasa yang dibuat pacar pelaku.

Dalam tiga hari berikutnya, korban disiksa secara brutal di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, hingga tidak bernyawa.

Pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit dengan identitas palsu untuk menutupi jejak, sebelum akhirnya polisi menetapkan empat tersangka dari kelompok Wilson dkk.

Exit mobile version