Indeks

Reklamasi Tanjung Sauh Mencekik Nelayan Tradisional Tanjung Uban

Bintan – Aktivitas pengerukan dan penimbunan di Pulau Tanjung Sauh menjadi perbincangan hangat di kalangan nelayan Mentigi, Kecamatan Bintan Utara, pada Minggu (21/9).

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Bintan Utara, Azman, bersama beberapa anggotanya meninjau langsung lokasi penimbunan. Ia menyampaikan, kehadiran mereka bukan untuk mempermasalahkan izin reklamasi, melainkan menyuarakan keresahan nelayan yang semakin sulit mencari ikan akibat aktivitas tersebut.

“Kami berharap ada solusi dari pihak pengelola. Namun, saat bertemu dengan perwakilan perusahaan bernama Roby, kami hanya diberi penjelasan bahwa penimbunan sudah berizin pemerintah. Padahal, yang kami sampaikan adalah dampaknya terhadap nelayan. Sayangnya, kami malah diminta melapor ke RT, RW, atau kelurahan,” ujar Azman kepada wartawan.

Karena tidak menemukan jawaban yang memuaskan, KNTI akhirnya menyampaikan keluhan tersebut melalui media.

Secara terpisah, nelayan Mentigi lainnya, E.R. Daud Yusuf, mengaku semakin terjepit dengan berbagai pembatasan.

“Kami sudah sangat tercekik. Ada kawasan steril Pertamina untuk labuh jangkar, kini ditambah lagi penimbunan di Tanjung Sauh yang sangat berdampak terhadap aktivitas nelayan,” katanya.

 

Exit mobile version