Tanjungpinang – Seorang wanita berinisial L (19) ditemukan meninggal dunia di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya, Sabtu 16 Agustus 2025 sore tadi.
Korban pertama kali ditemukan kerabatnya dalam posisi telentang. Salah seorang karyawan hotel, Joni, mengatakan saat diperiksa, korban sudah tidak memiliki denyut nadi maupun napas.
“Kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ujar Joni.
Laporan diterima pihak kepolisian sekitar pukul 16.30 WIB. Satu jam kemudian, tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny, menyebutkan korban berasal dari Manado dan baru dua bulan tinggal di Tanjungpinang.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUP untuk dilakukan visum. Kami juga meminta keterangan dari teman sekamarnya,” ungkap Onny.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian wanita muda tersebut. Saat ini, kamar hotel sudah pun dipasang garis polisi.
Dari hasil pemeriksaan luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban sudah meninggal lebih dari 18 jam sebelum ditemukan. Pihak medis juga akan melakukan pemeriksaan urine untuk memastikan penyebab tewasnya wanita tersebut.
