Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks
Tak Berkategori  

Kini, Bantuan Pangan Harus Pakai Kartu

BINTAN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bantuan pemerintah, kini tidak lagi diberikan bantuan pangan secara konvesional. KPM kini diberi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berupa kartu yang dapat ditukarkan dengan beras dan telur.

Demikian disampaikan oleh Adi Prihantara, Sekda Kabupaten Bintan saat meluncurkan program BPNT Bintan 2019, di Gedung Nasional Tanjunguban, Senin (18/11) siang. Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Bulog dan jasa perbankan lainnya, KPM langsung diberikan kartu yang memiliki saldo Rp110 ribu, dan diberikan setiap bulannya.

”Dulu penerima bantuan pangan mengambil bantuan di kecamatan, atau di kelurahan atau desa. Kini tidak lagi. Penerima bantuan cukup menukarkan nilai saldo kartunya di EWarung yang sudah ditunjuk. Saat ini baru beras dan telur yang dapat ditukarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Sekda, pembagian bantuan pangan secara konvensional melalui kelurahan dan kecamatan, rawan akan penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Bahkan ada kebijakan tertentu yang dinilai menyalahi aturan.

”Kini, siapa pemegang kartu, ya itu lah penerimanya. Tidak dapat dialihkan. Begitu juga pengguna kartu, jika selama 3 bulan beturutturut tidak menggesek kartu, maka pihak bank langsung memblokirnya. Ini untuk menghindari bantuan pangan bagi penerima yang sudah meninggal dunia,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk di Bintan, program ini baru dapat dilaksanakan di 9 kecamatan, kecuali untuk Tambelan. Nantinya Tambelan akan diberlakukan secara khusus karena kondisi geografis dan juga sarana dan prasarana perbankan.

Edi Yusri Kepala Dinas Sosial Bintan mengatakan, tahun 2019 ada 4.595 penerima BPNT. Namun sebanyak 96 KPM, gagal membuka rekening kolektif. Sehingga penerimanya menjadi 4.499 KPM, yang terdiri dari 3.106 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.393 Non PKH.

”Pada program ini, kami juga bekerja sama dengan 33 E-Warung yang tersebar di seluruh wilayah Bintan. Sehingga distribusi bantuan merata. Kemudian juga harga untuk bahan pangan disesuaikan dengan wilayah E-Warung dengan mempertimbangkan keuntungan,” jelasnya. (aan)

Exit mobile version