Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak
Indeks
Tak Berkategori  

Rumah Diklaim Jadi Hutan Lindung, Ribuan Warga Resah

TELUKSEBONG – Ribuan warga yang bermukim di wilayah Desa Sebong Pereh, Sebong Lagoi dan Kuala Sempang resah, karena rumahnya diklaim berada di kawasan hutan lindung. Hal itu ketika ada pemasangan patok dan plang bertuliskan Hutan Lindung Pulau Bintan.

Bahkan sebagian besar pemukiman warga tersebut berstatus kepemilikan sertififikat hak milik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemasangan patok dan plang dilakukan terkesan tertutup dan sembunyisembunyi. Andi, seorang warga Kampung Harapan 2 Desa Sebong Pereh mengatakan, dirinya melihat pemasangan plang dan patok hutan lindung di depan rumahnya, sepekan lalu. Namun petugas yang memasang tidak menjelaskan mengenai perihal pemasangan patok dan plang.

”Kami terkejut, mengapa dipasang plang dan patok hutan lindung? Padahal ini padat pemukiman, kemudian tak jauh dari sini ada perumnas juga, itu pun masuk juga hutan lindung,” keluhnya. Senada dengan Andi, Ferry warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, pemasangan patok dan plang tidak jelas. Dikatakannya, berbeda dengan plang Hutan Lindung Sei Jago yang jelas dan ada petanya, pemasangan plang dan patok hutan lindung pulau Bintan di wilayahnya tidak jelas.

”Ya itu tidak jelas, kalau kawasan kebun atau hutan sana ke arah Jago, oke lah. Masuk Hutan Lindung. Lah kami ini kok tiba-tiba jadi kawasan Hutan Lindung, ada apa ini kok aneh,” keluhnya, Rabu (2/10). Tidak hanya dia saja, Ferry menjelaskan ada ribuan warga yang mengeluhkan status Hutan Lindung yang tiba-tiba ada dan meluas.

”Setahu saya, di Bintan Hutan Lindung itu di Sei Jago, Gunung Bintan Besar dan Kecil, Sei Pulai, Gunung Lengkuas dan Galang Batang. Kalau di Sebong Pereh dan Sebong Lagoi serta Seri Kuala Lobam, tidak ada. Ini ada juga warga Desa Kuala Sempang Kecamatan Seri Kuala Lobam,” sebutnya. Terpisah, Kepala Desa Sebong Lagoi Abu Bakar yang dikonfirmasi, membenarkan adanya wilayahnya masuk kawasan hutan. Namun ia belum mengetahui pasti mengenai Hutan Lindung yang dipasang patok dan plang.

”Ada dengar, tapi saya cek dulu ke lapangan, saya mau pastikan dulu,” sebutnya.

Kades Kuala Sempang, Mohammad Hatta membenarkan adanya pemasangan patok dan plang hutan lindung di sebagian wilayahnya. Namun ia menjelaskan itu merupakan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang dilaksanakan tahun 2018. (aan)

Exit mobile version