Indeks
Utama  

Kejari Lingga Akan Perluas Rakor PAKEM ke Sejumlah Kecamatan

‎Kejaksaan Negeri Lingga menggelar Rakor Tim PAKEM Tingkat Kabupaten Lingga Tahun 2026 di Balai Runding Kemala Mestika, Kantor Kecamatan Singkep Barat. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyerap langsung dinamika masyarakat terkait aliran kepercayaan dan keagamaan.

‎LINGGA — Kejaksaan Negeri Lingga memastikan kegiatan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tidak akan berhenti di Kecamatan Singkep Barat. Setelah mendapat respons positif dari masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), program tersebut disiapkan untuk menjangkau kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Lingga.

‎Langkah itu menjadi bagian dari upaya Kejari Lingga untuk mendengar langsung dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

‎Rakor PAKEM Tingkat Kabupaten Lingga Tahun 2026 yang digelar di Balai Runding Kemala Mestika, Kantor Kecamatan Singkep Barat, menjadi titik awal pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

‎Kasi Intelijen Kejari Lingga, Christian Dior Parsaoran Sianturi, S.H., mengatakan pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan mendapat sambutan baik dari masyarakat maupun FKUB Kabupaten Lingga.

‎Menurutnya, forum tersebut memberi kesempatan kepada kepala desa, lurah, dan masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan kehidupan keagamaan.

‎“Masyarakat dan FKUB Kabupaten Lingga menyambut baik kegiatan PAKEM yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Lingga di Kantor Camat Singkep Barat, karena dengan diadakan di Kecamatan Singkep Barat, masyarakat melalui kepala desa maupun lurah dapat menyampaikan secara langsung permasalahan apa yang terjadi di desa atau kelurahan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Lingga, khususnya di Kecamatan Singkep Barat,” ujar Dior.

‎Bagi Kejari Lingga, mendengar langsung suara dari tingkat bawah dinilai penting. Sebab, berbagai dinamika sosial kerap lebih dahulu diketahui oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun warga yang hidup berdampingan dalam kehidupan sehari-hari.

‎Karena itu, Kejari Lingga tidak ingin forum PAKEM hanya berlangsung di satu wilayah.

‎“Kita tidak hanya berhenti di Kecamatan Singkep Barat saja. Ke depannya kita akan adakan di kecamatan lainnya di Kabupaten Lingga sehingga dapat secara langsung mengetahui permasalahan apa yang terjadi terkait aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Lingga,” tegasnya.

‎Rencana tersebut sekaligus menandai komitmen Kejari Lingga untuk memperluas jangkauan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat. Dengan turun langsung ke kecamatan, berbagai persoalan dapat dipetakan lebih awal sehingga langkah pencegahan dan penyelesaian dapat dilakukan secara tepat.

‎Di Kabupaten Lingga yang dikenal sebagai daerah majemuk dengan keberagaman suku, budaya, dan agama, pendekatan seperti ini dinilai penting untuk menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif.

‎PAKEM pun tidak hanya menjadi forum koordinasi antarinstansi, tetapi juga jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dalam merawat kerukunan dan memperkuat kewaspadaan terhadap potensi gesekan sosial yang dapat mengganggu kehidupan bersama.

‎(Adhe Bakong)

Exit mobile version