Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks
Utama  

Dari Daik dan Penyengat ke Sumpah Pemuda: Jejak Melayu Riau-Lingga dalam Lahirnya Bahasa Indonesia

Prof. Dato’ Perdana Dr. Drs. H. Abdul Malik, M.Pd.

Dari Daik dan Penyengat ke Sumpah Pemuda: Jejak Melayu Riau-Lingga dalam Lahirnya Bahasa Indonesia. 

Oleh : Prof. Dato’ Perdana Dr. Drs. H. Abdul Malik, M.Pd.

KEPULAUAN RIAU — Ada yang tumbuh dari tanah, ada yang tumbuh dari darah, dan ada pula yang tumbuh dari kata-kata. Bahasa Indonesia adalah salah satunya.

Ia tidak datang dengan tiba-tiba. Tidak pula lahir begitu saja ketika para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Jauh sebelum hari bersejarah itu, bahasa Melayu telah lama berlayar dari pulau ke pulau, menyusuri selat, singgah di bandar-bandar, masuk ke pasar dan balai, menjadi bahasa pergaulan, bahasa dagang, bahasa ilmu, bahkan menjadi bahasa yang mempertautkan manusia yang berlainan suku dan negeri.

Dan di antara hamparan sejarah Melayu itu, ada satu kawasan yang tak elok dilupakan: Riau-Lingga.

Ada Penyengat dengan kitab dan cendekianya. Ada Daik dengan Kesultanan Lingga dan tradisi intelektualnya. Dari kedua tanah inilah, bahasa Melayu tidak sekadar dituturkan, tetapi dibina, dirawat dan diwariskan.

Sebab itu, apabila orang bertanya dari mana bahasa Indonesia berasal, jawabannya sesungguhnya telah lama dicatat oleh para tokoh bangsa dan pakar bahasa.

Bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu.

Namun, seperti kata orang Melayu, jangan sampai kerana jauhnya perjalanan, lupa pula pada pangkal jalan.

Bahasa yang kemudian diangkat menjadi bahasa nasional Indonesia dalam Kongres II Pemuda-Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 itu bukanlah bahasa yang lahir dari ruang yang kosong.

Ia mempunyai sejarah.

Ia mempunyai akar.

Dan akar itu panjang menjalar ke dalam perjalanan bahasa Melayu di Nusantara.

Meski demikian, dari dahulu sampai kini masih ada pihak-pihak tertentu yang meragukan asal-muasal bahasa Indonesia. Keraguan itu bahkan terus digelorakan, seakan-akan sejarah yang sudah terang lagi bersuluh masih perlu dikaburkan.

S. Takdir Alisjahbana pernah menyentil perkara tersebut.

Dalam esai yang dimuat dalam majalah Pujangga Baru pada 1933, beliau menegaskan:

“Nyatalah kepada kita, bahwa perbedaan yang sering dikemukakan orang (antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu),  itu tiada beralasan sedikit juapun.”

Takdir bahkan meyakini bahwa orang tidak akan mungkin menunjukkan perbedaan yang benar-benar nyata antara bahasa yang disebut bahasa Indonesia dengan bahasa yang disebut bahasa Melayu.

Maka teranglah.

Nama boleh berubah.

Zaman boleh berganti.

Tetapi akar sejarah tidaklah dengan mudah dapat diputus.

Perkara yang sama telah disadari Ki Hajar Dewantara.

Tokoh yang kemudian dikenang sebagai Bapak Pendidikan Nasional itu bahkan telah mengusulkan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia di Den Haag, Belanda, pada 1916.

Dalam makalahnya, Bahasa Indonesia di dalam Perguruan, yang disajikan pada Kongres Bahasa Indonesia I di Solo pada 1938, Ki Hajar Dewantara menyebutkan dengan terang:

“Yang dinamakan ‘bahasa Indonesia’ adalah bahasa Melayu. Dasarnya berasal dari Melayu Riau.”

Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya dalam.

Ia seperti membuka pintu yang selama ini hendak ditutup oleh perdebatan.

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut kembali ditegaskan dalam rumusan hasil Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada 1954:

“Asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang.”

Bahasa memang demikian sifatnya.

Ia hidup.

Maka ia berubah.

Ia berkembang mengikuti zaman, menerima kata-kata baru, menyerap kebudayaan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Tetapi perubahan itu bukan berarti memutuskan akar.

Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai sebuah republik, bahasa Melayu telah berlayar jauh.

Ia menjadi bahasa perhubungan antarpulau.

Pedagang menggunakannya.

Pelaut membawanya.

Ulama menuliskannya.

Para bangsawan memakainya.

Dan rakyat biasa menjadikannya bahasa percakapan.

Ketika bahasa Belanda ditolak sebagai bahasa pengantar pendidikan pribumi, Pemerintah Hindia-Belanda mau tak mau menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pendidikan pribumi yang mulai diterapkan pada 1849.

Menurut C.A. Mees (1957), bahasa Melayu ketika itu telah memainkan peran sebagai bahasa internasional. Bangsa-bangsa yang datang berhubungan dengan Nusantara harus menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan.

Melayu tidak hanya menjadi bahasa sesama orang Nusantara.

Ia menjadi bahasa antara.

Ch.A. van Ophuijsen (1910) pun memberikan penilaian yang begitu menarik. Bahasa Melayu, menurutnya, menonjol karena sederhana susunannya dan sedap bunyinya. Tidak ada bunyi yang terlalu sukar diucapkan oleh orang asing.

Dengan sifat demikian, bahasa Melayu memiliki syarat untuk menjalankan perannya sebagai bahasa internasional.

Tetapi Melayu yang dimaksud dalam kajian para ahli tersebut bukanlah Melayu yang tidak bertuan.

Ia adalah Melayu Riau-Lingga.

Van Ophuijsen dalam Maleische Spraakkuns (1910) mencatat:

“Di antara aneka logat, yang diutamakan oleh orang Melayu ialah logat yang dituturkan di Kepulauan Riau-Lingga (khususnya di Pulau Penyengat, tempat Raja Muda Riau dulu bersemanyam dan di Daik di Pulau Lingga yang sampai baru-baru ini menjadi tempat kedudukan Sultan Lingga).”

Catatan itu bukan sekadar catatan seorang ahli bahasa.

Ia menjadi saksi bahwa Riau-Lingga mempunyai kedudukan istimewa dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu.

Penyengat bukan hanya sebuah pulau kecil.

Daik bukan sekadar bekas pusat Kesultanan Lingga.

Di sana tumbuh tradisi ilmu.

Di sana pena bekerja.

Di sana bahasa tidak hanya dituturkan, tetapi dibedah, disusun dan dibina.

Nama Raja Ali Haji menjadi salah satu tiang penting dalam sejarah tersebut

Sejak sekitar 1847, beliau melakukan pembinaan bahasa Melayu melalui tata ejaan, tata bahasa dan kamus ekabahasa.

Di samping itu ada Haji Ibrahim dalam bidang etimologi, Raja Ali Kelana dalam morfologi dan semantik, serta Abu Muhammad Adnan dalam pengajaran bahasa Melayu.

Mereka adalah orang-orang yang menjaga bahasa agar tidak liar kehilangan bentuk.

Mereka menjadikan bahasa sebagai wadah ilmu.

Dan dari tangan para cendekia itulah Melayu Riau-Lingga tumbuh sebagai Melayu Tinggi yang memiliki tradisi tulis yang kuat.

Sejarah itu bukan hanya dicatat oleh ahli bahasa.

Muhammad Hatta, Bapak Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, turut memberikan kesaksian.

Dalam tulisannya di “Pelangi” pada 1979, Bung Hatta menyatakan:

“Pada permulaan abad ke-20 ini bahasa Indonesia belum dikenal. Yang dikenal sebagai lingua franca ialah bahasa Melayu Riau. Orang Belanda menyebutnya Riouw Maleisch. Ada yang menyebutkan berasal logat sebuah pulau kecil yang bernama Pulau Penyengat dalam lingkungan Pulau Riau.”

Perkataan Bung Hatta ini patut direnungkan.

Sebelum nama bahasa Indonesia dikenal, yang hidup sebagai lingua franca adalah Melayu Riau.

Dan di dalam sejarah Melayu Riau itu, Penyengat dan Daik memiliki tempatnya sendiri.

Ada sejarah yang tidak boleh hanya dibaca dengan mata.

Ia harus dibaca dengan kesadaran.

Sebab kadang-kadang yang hilang bukanlah sejarahnya, melainkan ingatan manusia terhadap sejarah itu.

BAHASA ADALAH RUMAH, AKAR ADALAH PANGKAL

Bahasa Indonesia kini telah menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

Ia telah berkembang jauh melampaui batas Melayu.

Bahasa daerah menyumbangkan kata.

Kebudayaan daerah memperkaya makna.

Perubahan zaman memperluas perbendaharaan.

Teknologi melahirkan istilah-istilah baru.

Begitulah bahasa tumbuh.

Namun, sebagaimana pohon, makin tinggi ia menjulang, makin penting ia mengenali akarnya.

Dan akar itu, dalam perjalanan panjang bahasa Indonesia, tidak dapat dipisahkan daripada bahasa Melayu.

Di dalam bahasa Melayu itu pula terdapat jejak Riau-Lingga.

Ada Daik.

Ada Penyengat.

Ada Raja Ali Haji.

Ada para cendekia yang menulis dan membina bahasa.

Ada tradisi literasi Kesultanan Riau-Lingga yang meninggalkan karya dalam pelbagai bidang.

Maka, berbicara tentang bahasa Indonesia bukan sekadar berbicara tentang tata bahasa, ejaan atau kata.

Kita sedang berbicara tentang sejarah sebuah bangsa.

Tentang perjalanan sebuah peradaban.

Tentang bagaimana kata-kata mampu menjadi jembatan di antara manusia yang berbeda-beda.

Hari ini bahasa Indonesia telah menjadi rumah bersama.

Dari Aceh sampai Papua, dari kota besar sampai kampung di pulau-pulau kecil, bahasa itu menjadi alat untuk saling memahami.

Tetapi rumah yang besar tetap mempunyai tiang.

Dan tiang sejarah itu tidak patut disembunyikan.

Melayu Riau-Lingga adalah salah satu bagian penting daripada perjalanan tersebut.

Dari Penyengat, tradisi intelektual Melayu memancarkan cahaya.

Dari Daik, sejarah Kesultanan Lingga menyimpan jejak peradaban.

Dari tangan Raja Ali Haji dan para cendekiawan Melayu, bahasa itu dibina dengan ilmu dan ketekunan.

Lalu bahasa itu berlayar lebih jauh.

Menyeberangi selat.

Melewati zaman.

Hingga akhirnya menjadi bahasa persatuan yang diikrarkan para pemuda pada 28 Oktober 1928.

Maka apabila hari ini kita menyebutnya Bahasa Indonesia, itu adalah sebuah kebanggaan bersama.

Tetapi apabila kita menoleh ke belakang dan bertanya tentang pangkalnya, sejarah telah memberikan jawaban.

Ia berakar pada bahasa Melayu.

Dan dalam perjalanan bahasa Melayu itu, Riau-Lingga memiliki kisah yang panjang.

Sebab orang Melayu mempunyai petuah:

“Adat pinang pulang ke gagang, adat sirih balek ke tepak.”

Yang menjadi pangkal jangan dilupakan.

Yang menjadi akar jangan diputuskan.

Sebab sebuah bangsa boleh berjalan jauh ke hadapan, tetapi marwah sejarahnya tetap terletak pada kesanggupan mengenang dari mana langkah itu bermula.

Dan salah satu jejak perjalanan itu masih dapat kita temukan di tanah yang teduh oleh sejarah: Daik dan Penyengat, tanah Melayu Riau-Lingga.

 

(Adhe Bakong)

Exit mobile version