Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks
Utama  

WASPADA! Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Lingga, Kades Diduga Jadi Sasaran Pemerasan

Nama Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Gede Santoso diduga dicatut melalui WhatsApp untuk menghubungi kepala desa. Screenshot percakapan tersebut beredar luas. Gede Santoso menegaskan nomor tersebut bukan miliknya dan meminta masyarakat melakukan konfirmasi jika menerima komunikasi mencurigakan.

LINGGA – Modus pencatutan nama pejabat kepolisian diduga kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Kali ini, nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lingga, AKP Gede Santoso, diduga dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menghubungi dan meminta sejumlah uang kepada kepala desa (kades).

‎Aksi tersebut terungkap setelah beredar luas sejumlah percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama serta mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Lingga.

‎Dalam percakapan yang beredar, pihak yang menggunakan identitas tersebut diduga mencoba meyakinkan sejumlah kepala desa bahwa komunikasi tersebut berasal dari Kasat Reskrim.

‎Namun, setelah dikonfirmasi, AKP Gede Santoso dengan tegas membantah bahwa nomor WhatsApp yang digunakan untuk menghubungi para kepala desa tersebut merupakan miliknya.

‎Ia bahkan mengecam keras tindakan pencatutan nama tersebut, terlebih jika digunakan untuk meminta atau memeras pihak tertentu dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum.

‎Kasat Reskrim Polres Lingga juga mengingatkan seluruh pihak, khususnya para kepala desa yang mendapatkan pesan atau komunikasi mencurigakan, agar tidak langsung mempercayai permintaan yang mengatasnamakan dirinya.

‎“Jika ada komunikasi yang dirasa aneh, janggal, atau mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada saya,” demikian penegasan AKP Gede Santoso.

‎Menurutnya, masyarakat maupun aparatur pemerintahan harus lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat kepolisian untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

‎Pencatutan nama pejabat kepolisian bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi apabila digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

‎Terlebih, apabila modus tersebut benar-benar diarahkan untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan dalih tertentu, maka persoalan tersebut patut menjadi perhatian serius dan perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

‎AKP Gede Santoso meminta pihak-pihak yang menerima pesan atau telepon mencurigakan agar tidak memenuhi permintaan tersebut sebelum memastikan kebenarannya.

‎“Jangan mudah percaya. Pastikan terlebih dahulu siapa yang menghubungi dan lakukan konfirmasi langsung apabila terdapat sesuatu yang mencurigakan,” pesannya.

‎Hingga berita ini disusun, pihak yang berada di balik nomor WhatsApp yang mencatut nama Kasat Reskrim tersebut belum diketahui. Identitas pelaku dan motif sebenarnya juga masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

‎Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan identitas atau menuding pihak tertentu sebagai pelaku tanpa adanya kepastian dan hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

‎(Adhe Bakong)

Exit mobile version