Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks
Utama  

Aset Bank Umum di Kepri Tumbuh Jadi 114,1 Triliun, OJK Dorong Penguatan Likuiditas dan Kredit UMKM

Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa kinerja industri perbankan di Provinsi Kepri hingga Juni 2026 tetap tumbuh positif dan melampaui rata-rata nasional. Untuk menjaga momentum tersebut, OJK mendorong perbankan memperkuat likuiditas, meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat perlindungan konsumen, serta memperluas literasi dan inklusi keuangan.

Demikian disampaikan, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya saat menerima audiensi jajaran Pengurus Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Daerah Batam di Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau, Senin (3/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara OJK dan industri perbankan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Sinar menyampaikan apresiasi kepada Perbanas Daerah Batam beserta seluruh industri perbankan atas kontribusinya dalam menjaga kinerja perbankan di Provinsi Kepulauan Riau yang tetap sehat, tumbuh positif, dan didukung tingkat risiko yang terjaga.

“Berdasarkan data OJK per Juni 2026, total aset Bank Umum di Provinsi Kepulauan Riau tumbuh 12,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp114,1 triliun,” kata Sinar.

Menurutnya, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,78 persen (yoy) menjadi Rp110,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK nasional yang tercatat sebesar 10,21 persen.

Di sisi intermediasi, penyaluran kredit tumbuh 38,01 persen (yoy) menjadi Rp118,3 triliun, jauh melampaui pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,67 persen. Pertumbuhan tersebut tetap diikuti dengan kualitas kredit yang terjaga, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 1,03 persen, lebih rendah dibandingkan rasio NPL nasional sebesar 2,09 persen.

Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terus meningkat dengan pertumbuhan 6,94 persen (yoy) serta rasio NPL yang tetap terjaga pada level 2,59 persen.

“Sejalan dengan kinerja positif tersebut, OJK menyampaikan sejumlah perhatian kepada industri perbankan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” sambungnya.

Dari sisi likuiditas, OJK mendorong perbankan untuk terus meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga, khususnya dana murah (low-cost fund), guna menjaga stabilitas likuiditas dan meningkatkan efisiensi biaya dana. Per Juni 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebesar 104,91 persen, meningkat dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 84,66 persen.

OJK juga mendorong peningkatan pembiayaan kepada sektor UMKM. Hingga Juni 2026, porsi kredit UMKM baru mencapai 14,5 persen dari total penyaluran kredit di Provinsi Kepulauan Riau. Selain memperluas akses pembiayaan, perbankan diharapkan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, serta fasilitasi kemitraan bisnis dengan calon pembeli maupun pemasok.

Dalam rangka mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah, OJK juga mengajak perbankan untuk memperluas penyaluran kredit di luar Kota Batam. Saat ini, sekitar 76,9 persen atau setara Rp90,98 triliun dari total kredit di Provinsi Kepulauan Riau masih terkonsentrasi di Kota Batam. Perbankan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan di kabupaten dan kota lainnya agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan secara lebih merata.

Di bidang perlindungan konsumen, OJK mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan pengaduan. Berdasarkan data OJK periode Januari hingga Juni 2026, pengaduan konsumen terkait Bank Umum merupakan pengaduan terbanyak kedua di Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah 199 pengaduan. Perbankan diharapkan terus memperkuat sistem penanganan pengaduan agar setiap keluhan dapat diselesaikan secara cepat, adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK mendorong industri perbankan untuk semakin aktif memperluas program literasi dan inklusi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sekaligus menghindari berbagai risiko kejahatan keuangan. Pada kesempatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan buku-buku literasi keuangan kepada Pengurus Perbanas Daerah Batam sebagai bahan edukasi bagi masyarakat.

Melalui audiensi ini, OJK Provinsi Kepulauan Riau dan Perbanas Daerah Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, meningkatkan kualitas intermediasi, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.***

Exit mobile version