Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks
Utama  

Di Antara Pekik Kemerdekaan dan Deru Mesin Diesel, Dusun Buyu Menunggu Terang ‎

Mesin diesel swadaya milik warga menjadi sumber penerangan bagi ratusan warga Dusun Buyu setiap malam. Listrik hanya menyala sekitar pukul 17.30 hingga 22.00 WIB, sementara tiang-tiang listrik telah berdiri menanti aliran energi yang belum sepenuhnya hadir.

LINGGA – Agustus selalu datang membawa warna merah putih. Bendera berkibar di setiap sudut negeri, lagu-lagu perjuangan kembali menggema, dan bangsa Indonesia bersiap merayakan 81 tahun kemerdekaan.

‎Namun, di sebuah gugusan pulau kecil di Kabupaten Lingga, semangat kemerdekaan masih diiringi kenyataan yang getir.

‎Di Dusun Buyu, Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, sebanyak 176 kepala keluarga masih menanti hadirnya listrik yang dapat dinikmati sepanjang hari. Saat jutaan warga Indonesia menyalakan lampu hanya dengan menyentuh sakelar, masyarakat Buyu masih menggantungkan cahaya malam pada deru mesin diesel milik warga.

‎Setiap hari, tepat sekitar pukul 17.30 WIB, suara mesin dompeng memecah keheningan kampung. Mesin-mesin itu menjadi “pembangkit listrik” swadaya bagi masyarakat. Mesin berkapasitas 6 PK yang dipadukan dengan dinamo 3 kilowatt mampu menerangi tiga hingga tujuh rumah, sedangkan mesin 24 PK dapat memasok listrik ke tujuh hingga dua puluh lima rumah, bergantung pada beban yang digunakan.

‎Tepat sekitar pukul 22.00 WIB, mesin dimatikan. Rumah-rumah kembali tenggelam dalam gelap. Aktivitas masyarakat pun ikut berhenti. Anak-anak harus menuntaskan pekerjaan sekolah sebelum lampu padam. Pelaku usaha kecil membatasi jam produksi. Kehidupan malam di Buyu seolah ikut berhenti bersama matinya mesin diesel.

‎Untuk menikmati listrik selama sekitar empat setengah jam itu, setiap rumah harus membayar iuran sekitar Rp7.000 setiap malam. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bakar sekaligus menutup biaya perawatan mesin yang seluruhnya ditanggung secara swadaya oleh pemilik.

‎Ironisnya, harapan akan hadirnya listrik sebenarnya sudah terlihat di Buyu.

‎Sejumlah tiang listrik telah berdiri di kawasan permukiman, menjadi simbol bahwa pembangunan telah menyapa kampung ini. Namun hingga kini, tiang-tiang itu masih belum menghadirkan cahaya yang dinanti masyarakat. Bagi warga, tiang listrik menjadi lambang harapan yang belum sepenuhnya terwujud.

‎Berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, Pulau Buyu Besar dan Pulau Buyu Kecil pernah masuk dalam rencana program elektrifikasi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Dalam dokumen tersebut, Pulau Buyu Besar direncanakan memperoleh PLTS berkapasitas 45 kWp untuk sekitar 39 pelanggan, sedangkan Pulau Buyu Kecil direncanakan memperoleh PLTS berkapasitas 130 kWp yang diproyeksikan melayani sekitar 111 pelanggan.

‎Data itu menunjukkan bahwa kebutuhan listrik masyarakat Buyu telah lama terpetakan dalam perencanaan. Namun bagi warga, perencanaan belum sama dengan kenyataan. Yang mereka hadapi setiap malam tetaplah suara mesin diesel, biaya bahan bakar, dan keterbatasan waktu menikmati listrik.

‎Padahal, listrik bukan lagi sekadar soal penerangan. Ia adalah denyut kehidupan. Listrik menentukan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, hingga kesempatan generasi muda untuk bersaing di era digital.

‎Di saat Indonesia berbicara tentang transformasi digital, hilirisasi industri, dan pemerataan pembangunan, Buyu masih berjuang memenuhi kebutuhan paling mendasar: cahaya yang menyala ketika malam tiba.

‎Bulan Agustus selalu mengingatkan bangsa ini tentang arti kemerdekaan. Tetapi bagi masyarakat Buyu, kemerdekaan belum sepenuhnya bermakna ketika akses terhadap layanan dasar masih menjadi penantian.

‎Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya berharap anak-anak dapat belajar tanpa dibatasi waktu, nelayan dapat meningkatkan nilai hasil tangkapan, pelaku usaha kecil bisa berkembang, dan rumah-rumah mereka diterangi listrik yang andal sebagaimana jutaan rumah lain di Indonesia.

‎Di usia 81 tahun Republik Indonesia, Buyu tidak sedang meminta belas kasihan. Buyu sedang menagih janji pemerataan pembangunan agar cahaya kemerdekaan benar-benar menyala hingga ke pulau-pulau terluar negeri.

‎(Adhe Bakong)

Exit mobile version