Indeks
Utama  

Disorot Soal Kehadiran di Popda Karimun,Ketua DPRD Lingga Angkat Bicara

Maya Sari menghadiri Pembukaan MTQ XII Provinsi Kepri di Tanjungpinang

‎‎LINGGA – Isu yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) X Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun akhirnya mendapat penjelasan langsung dari yang bersangkutan.

‎Di tengah beredarnya informasi yang menjadi perbincangan publik tersebut, Maya Sari dengan tegas membantah kabar itu dan memastikan dirinya tidak pernah menghadiri agenda pembukaan Popda sebagaimana yang disebutkan.

‎Menurut Maya Sari, pada waktu yang bersamaan dirinya justru tengah menjalankan tugas kedinasan mewakili lembaga DPRD Kabupaten Lingga dalam Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Tanjungpinang.

‎“Informasi itu tidak benar. Saya menghadiri pembukaan MTQ Provinsi Kepri berdasarkan undangan resmi yang saya terima. Untuk kegiatan Popda, saya tidak hadir,” tegas Maya Sari saat dikonfirmasi.

‎Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaannya saat pelaksanaan agenda olahraga pelajar tingkat provinsi tersebut.

‎Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Maya Sari menegaskan setiap aktivitas yang dijalankannya selalu berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Karena itu, kehadirannya pada kegiatan MTQ Kepri merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representatif DPRD Kabupaten Lingga dalam agenda resmi tingkat provinsi.

‎Tak hanya itu, Maya Sari juga membeberkan kronologi kegiatannya setelah menghadiri pembukaan MTQ. Ia mengaku langsung kembali ke Kabupaten Lingga untuk menjalankan agenda penting pemerintahan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

‎“Tidak lama setelah kegiatan itu saya kembali ke Lingga. Hari Senin saya sudah berada di daerah, dan pada hari Rabu saya memimpin rapat Banggar DPRD bersama TAPD. Jadi kabar yang menyebut saya menghadiri kegiatan Popda di Karimun jelas tidak sesuai fakta,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pada rentang waktu yang dipersoalkan, Maya Sari masih aktif menjalankan serangkaian tugas kedewanan yang terdokumentasi dalam agenda resmi DPRD Kabupaten Lingga.

‎Dengan klarifikasi ini, Ketua DPRD Lingga berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎Di tengah derasnya arus informasi yang beredar di ruang publik, Maya Sari menilai penting bagi setiap informasi untuk diuji dan dikonfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di masyarakat.

‎Faktanya, pada saat pembukaan Popda berlangsung di Kabupaten Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Lingga berada di Tanjungpinang menghadiri pembukaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau sebagai representasi resmi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lingga.

‎(Adhe Bakong) 

Exit mobile version