Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks
Utama  

Putra Pendiri Riau Pos Murka: Jangan Petantang-Petenteng ke Riau, Hormati Rida K Liamsi

Pekanbaru-Gelombang protes terhadap perlakuan yang dinilai tidak adil kepada Rida K. Liamsi, pendiri Riau Pos Group, terus bermunculan. Kali ini kritik keras disampaikan Fauzi Kadir, putra salah seorang pendiri Riau Pos yang mengaku sangat prihatin dengan apa yang terjadi.

Fauzi Kadir, yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta serta mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, menilai manajemen baru yang berasal dari Jawa Pos tidak boleh bertindak seolah-olah tidak memahami sejarah berdirinya Riau Pos.

“Saya memprotes keras perlakuan yang menurut saya merupakan bentuk kezaliman terhadap Rida K. Liamsi. Jangan mereka petantang-petenteng datang ke Riau, lalu mengabaikan sejarah. Mereka harus tahu bagaimana Riau Pos ini dibangun dan siapa saja yang berjuang membesarkannya,” tegas Fauzi..

Menurut Fauzi, keluarganya mengetahui secara langsung perjalanan awal kerja sama antara Riau Pos dan Jawa Pos. Ia mengatakan, ayahnya merupakan pihak yang ikut menandatangani kerja sama pembagian saham antara Riau Pos dengan Jawa Pos.

“Bapak saya adalah salah satu yang menandatangani kerja sama tersebut. Saya tahu persis sejarahnya. Saat itu beliau mewakili Yayasan Riau Makmur yang membawa amanah masyarakat dan Pemerintah Daerah Riau. Jadi jangan ada yang datang belakangan lalu merasa paling berhak menentukan segalanya tanpa menghormati sejarah yang telah dibangun para pendiri,” ujar putra almarhum H Abdul Kadir MZ ini.

Fauzi menambahkan, dalam kerja sama tersebut memang disepakati bahwa Jawa Pos menguasai 55 persen saham Riau Pos. Namun, menurutnya, hal itu tidak berarti Jawa Pos telah menyetorkan modal tunai kepada perusahaan.

“Memang benar Jawa Pos menguasai 55 persen saham. Tetapi, sepanjang yang saya ketahui dari sejarah kerja sama itu, Jawa Pos tidak pernah menyetorkan uang sepeser pun sebagai setoran modal tunai. Karena itu, jangan datang ke Riau seolah-olah merasa memiliki semuanya, sementara sejarah pembentukan dan perjalanan perusahaan ini harus dipahami secara utuh,” tegas Fauzi.

Fauzi menegaskan bahwa keberadaan Jawa Pos dalam perjalanan Riau Pos tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus jasa para pendiri dan memperlakukan pendiri secara tidak patut.

“Kalau hari ini ada tindakan yang melukai Rida K. Liamsi, tentu kami tidak bisa tinggal diam. Menghormati pendiri adalah bagian dari etika dan moral dalam berorganisasi maupun berbisnis,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Riau mengetahui siapa sosok-sosok yang telah membangun Riau Pos dari nol hingga menjadi kelompok media besar.

“Sejarah tidak bisa dihapus. Siapa pun yang memimpin hari ini harus menghormati orang-orang yang telah meletakkan fondasi Riau Pos. Jangan sampai kekuasaan membuat orang lupa diri dan bertindak semena-mena terhadap pendiri yang telah berjasa membangun perusahaan ini,” ujar Fauzi.

Di akhir pernyataannya, Fauzi berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, penghormatan terhadap sejarah, serta martabat para pendiri yang telah berjasa membangun salah satu media terbesar di Riau.***

Exit mobile version