Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks

5.454 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan BI Kepri

Batam – Bank Indonesia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara Indonesia. Bersamaan dengan itu, sebanyak 5.454 lembar temuan Rupiah tidak asli dimusnahkan, Kamis (21/5/2026) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.

Langkah ini merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta menjadi wujud komitmen menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan upaya menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi dengan Rupiah. Pemusnahan dilakukan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepri.

Diantara mereka ada dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Kepri, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Kepri terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan uang Rupiah tidak asli.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Rony Widiarto P. bersama Pimpinan dari unsur Botasupal Kepri serta Pimpinan instansi vertikal terkait dan asosiasi perbankan. “Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony Widiarto.

Proses pemusnahan temuan Rupiah tidak asli tersebut telah melalui proses klarifikasi oleh Bank Indonesia selaku lembaga yang berwenang untuk menyatakan keaslian uang Rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun uji laboratorium. Selanjutnya, temuan uang Rupiah tidak asli tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan sebelum akhirnya dimusnahkan.

Dikatakan Rony, pemusnahan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam untuk dilakukan menggunakan fasilitas Mesin Racik Kertas milik Bank Indonesia yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh unsur Botasupal Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya dilaksanakan oleh tim Bank Indonesia dengan disaksikan oleh unsur Botasupal sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan,” jelasnya.

Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah memperoleh pengakuan dunia dengan diterimanya penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World’s Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.

Di samping itu, BI bersama Botasupal juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai upaya bersama dalam menanggulangi uang Rupiah palsu. Di antaranya dengan mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta menerapkan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi).***

Exit mobile version