Breaking News
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Kharisma Mandiri di Desa Ekang Anculai
Indeks

OJK dan Pemko Batam Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Dorong PKK Jadi Agen Edukasi

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat guna mencegah praktik keuangan ilegal. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).

Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kegiatan ini diikuti Tim Penggerak PKK Kota Batam sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang sehat, aman, dan sesuai prinsip syariah.

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan, masyarakat perlu semakin cerdas dalam mengelola keuangan serta lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.

“Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan, tetapi menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan yang merugikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, tidak sedikit pelaku usaha yang memiliki usaha produktif, tetapi gagal memperoleh akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terkendala riwayat kredit yang buruk akibat pinjaman online.

“Kita sering menemukan pelaku UMKM yang sebenarnya layak mendapatkan akses pembiayaan seperti KUR, namun tidak lolos karena terbentur catatan kredit akibat pinjaman online. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan,” kata Firmansyah.

Karena itu, ia menilai edukasi keuangan menjadi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman yang justru dapat merusak rekam jejak keuangan mereka di masa depan.

Selain itu, Firmansyah menekankan peran strategis Tim Penggerak PKK dalam membangun kesadaran finansial di tingkat keluarga. Dengan jaringan yang menjangkau hingga lingkungan terkecil masyarakat, PKK dinilai mampu menjadi penggerak literasi keuangan secara lebih luas.

“Ketika ibu-ibu PKK memahami keuangan syariah dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kekuatan edukasi yang dimulai dari rumah tangga,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan pemaparan mengenai berbagai produk dan layanan keuangan syariah. Peserta turut dibekali pemahaman mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang kerap menyasar masyarakat melalui berbagai modus.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi agen literasi keuangan yang mampu menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak, aman, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah Kota Batam, OJK, dan Tim Penggerak PKK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan masyarakat serta melindungi warga dari berbagai praktik keuangan ilegal.***

Exit mobile version