Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***
Indeks

Tidak Pernah Naik Sejak 2019, Diusulkan Penyesuaian HET LPG 3kg di Bintan dan Tanjungpinang

Tanjungpinang – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyiapkan rencana penyesuaian harga eceran tertinggi (HET), LPG 3 Kg di Pulau Bintan. Penyesuaian di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dilakukan setelah penyesuaian terakhir dilakukan tahun 2019. Sementara di Kota Batam, penyesuaian HET sudah dilakukan tahun 2024, menjadi 21 ribu.

Diungkapkan Mohd. Taufiqurrahman Selaku Ketua Perwakilan Hiswana Migas untuk Tanjung Pinang dan Bintan, Jumat (6/2/2026), pihaknya sebagai mitra PT Pertamina (Persero) yang menaungi BBM, LPG, Pelumas, dan Petrokimia, memandang perlu penyesuaian. Sehingga, distribusi LPG ke masyarakat, dapat berjalan dengan baik.

“Saat ini, kondisi dilapangan, ada beban operasional yang perlu penyesuaian. Kita memperhatikan juga kebutuhan Agen dan Pangkalan LPG 3kg. Sejak tahun 2019 tidak pernah naik, sehingga kita lakukan penyesuaian harga,” katanya.

Hiswana Migas sebagai assosiasi memohon kepada pemerintah daerah agar dapat dilakukan penyesuaian harga secepatnya, Kami tidak ingin memberatkan masyarakat, tapi kami juga memperhatikan kebutuhan operasional Agen dan Pangkalan,” ujar dia.

Lebih lanjut disebut, Agen dan Pangkalan LPG 3kg saat ini di Bintan dan Tanjungpinang, cukup dilematis. Disatu sisi, bertanggungjawab untuk mendistribusikan LPG subsidi itu kepada masyarakat. Namun disisi lain, harus memperhatikan kebutuhan penyalur.

“Agen dan pangkalan LPG 3kg bersubsidi menghadapi tekanan operasional yang semakin berat sejak program konversi minyak tanah ke LPG dimulai pada 2009. Harga LPG 3kg hanya pernah disesuaikan satu kali pada 2019, sementara biaya upah tenaga kerja, BBM, serta perawatan kendaraan terus meningkat,” yang menyebabkannya menjadi tidak relevant lagi.

Agen-agen dan pangkalan-pangkalan di Tanjung Pinang menyebutkan bahwa kenaikan UMR, Fluktuasi harga BBM, serta mahalnya suku cadang dan servis lori menjadi beban utama yang tidak terakomodasi dalam struktur harga saat ini.

“Jika tidak ada penyesuaian, kualitas layanan bahkan keberlanjutan usaha agen dapat terancam. Para agen dan pangkalan meminta pemerintah melakukan evaluasi harga LPG 3kg secara berkala dan mempertimbangkan tambahan dukungan, khususnya pada biaya logistik,” urainya.

Disebut, Agen dan Pangkalan juga diakui sudah lama mengeluh dengan harga LPG yang sudah lama tidak disesuaikan. Sementara, beban operasional mereka terus naik. Dalam 3 tahun ini juga ada tambahan biaya untuk digitalisasi distribusi, UMK, Biaya suku cadang, Biaya pengadaan kendaraan baru karena ada ketentuan masa berlaku kendaraan yang meningkatkan beban biaya operasional agen dan pangkalan.

Secara keseluruhan, diperlukan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan biaya operasional agar distribusi LPG 3kg tetap lancar dan kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus terpenuhi.

“Kita sudah bicara dengan banyak pihak dan penyesuaian harga ini sangat penting. Kalau tidak, distribusi terancam, karena margin yang sudah tidak layak lagi,” imbuhnya.***

Exit mobile version