Indeks

Operasi Keselamatan Seligi 2026 Digelar di Kepri, Berlangsung 2–15 Februari

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Apel dipimpin Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta instansi terkait di Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Anom Wibowo mengatakan Operasi Keselamatan Seligi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah awal menjelang Operasi Ketupat 2026. Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang Idul Fitri, ketika aktivitas masyarakat meningkat signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan operasi tahun sebelumnya, berbagai upaya preemtif, preventif, dan represif telah dilakukan. Meski kegiatan edukasi dan pengamanan meningkat, angka pelanggaran lalu lintas masih menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 difokuskan pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Sasaran kegiatan meliputi pengamanan target operasi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, patroli di titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta penegakan hukum secara humanis.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis operasi ini dapat berjalan maksimal dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar menjelang Idul Fitri,” kata Anom.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa operasi menyasar empat aspek utama, yakni orang, kendaraan, tempat, dan kegiatan. Pelanggaran prioritas antara lain pengendara tanpa helm, travel gelap, kendaraan over dimension over loading, penggunaan knalpot tidak standar, serta balap liar.

“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan, sementara penegakan hukum dilakukan secara bertahap melalui tilang elektronik dan teguran,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepulauan Riau berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan selamat.

Penulis: RedaksiEditor: Akhyar
Exit mobile version