Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks

Warga The Icon Central Geram, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga Perumahan The Icon Central, Batam Centre memasang sejumlah spanduk bentuk protes, (foto: istimewa).

BATAM – Kekesalan warga Perumahan The Icon Central, Batam Centre, memuncak. Akhir pekan lalu, Sabtu (11/1), belasan warga memasang sejumlah spanduk protes di beberapa titik strategis kawasan hunian tersebut.

Aksi ini merupakan respons atas tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai terlalu tinggi serta rencana pembangunan homestay di dalam lingkungan perumahan oleh pengembang, Central Group.

Dua spanduk berukuran besar tampak terpasang di gerbang masuk dan area-area yang dianggap krusial. Spanduk itu bertuliskan “Warga Menolak Homestay di Lingkungan The Icon! Turunkan IPL yang Mencekik!” dan “Tolong Jaga Kenyamanan Warga, Tolak Homestay, IPL Harus Adil”.

Pantauan di lapangan, warga memasang spanduk tepat di depan deretan rumah yang disebut akan dijadikan homestay oleh pengembang.

Menurut Yeni, salah satu warga, aksi ini dilakukan setelah beberapa kali upaya warga untuk berdialog dengan pihak manajemen tidak mendapatkan respons memadai.

“Jangan dikira kami akan menyerah menyuarakan suara kami. Kami tidak akan berhenti sampai manajemen menunjukkan iktikad baik menemui warga,” ujarnya.

Nama Central Group bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pengembang tersebut telah dikaitkan dengan sejumlah keluhan warga di berbagai proyek perumahan lain di Batam. Salah satunya kasus “rumah gabus” di kawasan Central Hills, Batu Aji, yang memicu pertanyaan serius mengenai kualitas bangunan.

Meski isu itu kemudian meredup, kepercayaan sebagian warga terhadap komitmen mutu dan pengelolaan kawasan oleh Central Group dinilai belum sepenuhnya pulih.

Kini, situasi serupa kembali muncul di The Icon Central. Ketua RW The Icon, Herry Sembiring, menyebutkan bahwa besaran IPL yang harus dibayar warga berkisar antara Rp765.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan per unit.

“Besaran itu mencekik dan tidak sesuai dengan kondisi layanan maupun konsep hunian yang dijanjikan saat pemasaran,” katanya.

Warga juga mempertanyakan pembangunan homestay premium di dalam kawasan perumahan yang sejak awal dipromosikan sebagai hunian privat. Menurut Iqbal, warga lainnya, perubahan fungsi kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, dan meningkatkan risiko keamanan.

“Kawasan yang semula dipromosikan sebagai hunian privat dan eksklusif kini berubah menjadi area penginapan umum. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan privasi warga,” ujar Iqbal.

Warga menduga pengembang mendapat keuntungan ganda dari pungutan IPL yang tinggi serta aktivitas komersial homestay tersebut, sementara risiko sosial dan keamanan justru ditanggung penghuni tetap.

Sejumlah warga menilai bahwa pengelolaan kawasan semestinya menerapkan prinsip keterbukaan dan musyawarah. Minimnya penjelasan resmi dari pihak Central Group disebut semakin memperdalam kekecewaan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Central Group belum memberikan konfirmasi atas keluhan tersebut.

Exit mobile version