Indeks
Utama  

Dugaan Percaloan Rekrutmen Polri di Lingga Jadi Perhatian Publik

LINGGA – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga tengah viral dan memicu keresahan publik. Isu ini tidak lagi beredar sebagai bisik-bisik, melainkan telah menjadi pembicaraan terbuka di tengah masyarakat. Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang jelas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat.

‎Tokoh Pemuda Lingga, Yusri Mandala, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan proses rekrutmen Polri untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, persoalan ini harus dipandang sebagai ulah oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

‎“Yang dipersoalkan adalah oknum, bukan institusi. Tapi kalau oknum dibiarkan tanpa penindakan, maka kepercayaan publik terhadap Polri bisa ikut tergerus,” ujar Yusri, Sabtu (03/01/2026).

‎Menurutnya, praktik percaloan jika benar terjadi merupakan bentuk penipuan serius yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip rekrutmen Polri yang selama ini diklaim bersih, gratis, dan transparan. Dugaan ini perlu direspons dengan langkah hukum yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.

‎Yusri menilai, ketiadaan penjelasan dan tindakan tegas terhadap dugaan percaloan justru berpotensi menciptakan kesan pembiaran terhadap perilaku oknum yang mencoreng nama baik institusi.

‎“Polri sebagai institusi besar tentu punya mekanisme pengawasan internal. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menindak oknum yang menyalahgunakan nama dan kewenangan, jika memang terbukti,” katanya.

‎Ia menekankan bahwa penanganan yang lamban tidak hanya merugikan korban secara ekonomi, tetapi juga membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk terus menjual janji kelulusan palsu kepada masyarakat yang kurang memahami mekanisme seleksi resmi.

‎Lebih lanjut, Yusri menyatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan penanganan dalam waktu dekat, dorongan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi termasuk Mabes Polri dan Komisi III DPR RI merupakan langkah konstitusional dan sah sebagai bentuk pengawasan publik.

‎“Ini bukan bentuk perlawanan terhadap Polri. Justru ini upaya agar institusi tetap terjaga wibawanya dengan memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik proses rekrutmen,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming masuk Polri melalui jalur tidak resmi. Rekrutmen Polri dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

‎“Siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang patut dicurigai sebagai penipu. Masyarakat harus lebih kritis dan berani melapor,” pungkas Yusri.

‎Kini publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan percaloan tersebut secara profesional dan transparan. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum akan menjadi bukti bahwa institusi tidak mentoleransi penyalahgunaan kewenangan dan tetap berdiri di atas prinsip keadilan serta integritas.

‎(Adhe Bakong)

Exit mobile version