Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang teken penandatanganan kerja sama (MoU) soal penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Didepan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, GM Bandar udara RHF Tanjungpinang, Mohammad Setiadi Dermawan Wakan menegaskan kegiatan MoU ini dalam rangka menjaga aset negara di bidang perdata maupun tata usaha negara.
“MoU ini sebenarnya, fokus terhadap menjaga aset dalam perlindungan masalah hukum perdata maupun tata usaha negara, yang selama ini dihadapi bandara RHF Tanjungpinang di pengadilan maupun diluar pengadilan,” kata Mohammad Setiadi Dermawan Wakan
Dengan adanya MoU tersebut, menjadikan dasar yang mengikat antara pihak Bandara RHF Tanjungpinang dengan Kejaksaan Negeri Tanjupinang.
“Tentunya ke depan kami akan membuka komunikasi yang transparan dibidang hukum. Sehingga dapat membangun kepercayaan serta meminimalisir kesalahpahaman,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Charles Hutabarat dan sejumlah Kepala Seksi yang ada di lingkungan Kejari. Begitupun dari pihak bandara hadir pejabat utama.
