Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks

Respon Cepat Laporan di Medsos, Satlantas Amankan 28 Kendaraan Terlibat Balapan Liar

BINTAN –Satlantas Polres Bintan menunjukkan gerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat, Hanya berselang beberapa saat setelah menerima laporan melalui media sosial terkait maraknya aksi balap liar, personel Satlantas Polres Bintan langsung bergerak menuju Lokasi yang berada di Simpang PLTU, Jalan Kampung Banjar, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang pada Jumat (12/12/2025).

Kasat Lantas IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan, IPDA Mahardika Sidik menyampaikan bahwa hari ini Satlantas Polres Bintan melaksanakan kegiatan patroli di Lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri dalam merespons cepat atas kekhawatiran masyarakat terhadap aksi balap liar yang didominasi oleh remaja, khususnya para pelajar, di lokasi tersebut, Aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah, Balap liar ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami dari Satlantas Polres Bintan langsung terjun kelokasi untuk melakukan penertiban,” ujar Kanit Patroli.

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan atau terlibat dalam aksi balap liar dengan berhasil mengamankan 28 Unit Sepeda Motor (R2) yang dicurigai tidak sesuai standar atau digunakan untuk balap liar dan petugas juga langsung memberikan tindakan penilangan kepada para pelanggar.

Selain penilangan, personel Satlantas juga memberikan teguran keras dan pembinaan (himbauan Kamseltibcar Lantas) kepada para remaja yang terjaring. Tujuannya adalah untuk menyadarkan mereka akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya fatal yang mengintai akibat balap liar.

Kehadiran personel Satlantas Polres Bintan di lokasi memastikan situasi kembali aman dan kondusif. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pengendara, khususnya generasi muda, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ini adalah komitmen Polri, khususnya Satlantas Polres Bintan, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan, Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan kami juga menghimbau kepada Orang Tua untuk melaksanakan pengawasan ketat kepada anak-anak guna mencegah keterlibatan aksi balap liar,” tutupnya.

Penulis: SuebEditor: Moel
Exit mobile version