TANJUNGPINANG: Buah-buahan diduga berasal dari luar negeri diduga masuk secara ilegal di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan pantauan media, buah-buahan jenis anggur, apel, jeruk dan klengkeng itu diduga diselundupkan ke Tanjungpinang, Kamis (11/12) siang.
Buah-buahan tersebut dikemas kedalam kardus bertulisan product of China hingga keranjang. Buah-buahan tersebut dibongkar di Toko Cahaya Pagi yang berada di Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Awang, pemilik Toko yang dikonfirmasi media ini mengakui jika buah-buahan tersebut merupakan miliknya. Akan tetapi, dia berdalih, jika dirinya hanya memesan barang-barang tersebut.
“Saya tidak tau. Memang ini barang dari Batam. Tapi ke Tanjungpinang saya tidak tau,”ujarnya singkat.
Sementara kru mobil Pick Up yang dikonfirmasi disela-sela pembongkaran buah tersebut tidak mengetahui asal usul buah tersebut.
“Saya tidak tau menahu pak. Kami hanya rental disuruh ambil di batu 9. Saya juga baru pertama angkut barang-barang begini,”ujar pria tersebut.
Semula, pria tersebut mengaku jika buah-buah tersebut tidak didrop ke toko Cahaya Pagi, karena pemilik barang lebih dari satu.
“Banyak orang yang punya, kami hanya antar aja,”ujarnya.
Hingga pukul 13.00 WIB, mobil Pick Up dengan nomor polisi BP 8209 YM itu masih terus melakukan pembongkaran. Sementara muatan dalamnya nyaris selesai.
