Indeks

Warga Teluk Sebong Bawa Masalah Pelayanan Aparatur Desa ke Ombudsman Kepri

Bintan – Warga Desa Teluk Sebong keluhkan masalah pelayanan aparatur Desa di Bintan sampai ke Ombudsman Kepulauan Riau.

Dari data yang dihimpun media ini, keluhan itu datang dari Abdul Halim dan Suharja. Keduanya merupakan warga tempatan di Kecamatan Teluk Sebong.

“Kami mengeluhkan soal lambannya pengurusan administrasi pertanahan. Akhirnya kami bawa masalah ini ke Ombudsman Kepri. Disana, kami dilayani dengan baik dan mereka menerima apa yang kami keluhkan soal birokrasi pelayanan yang sejak awal tahun 2025 sampai saat ini tidak selesai,” ujar Abdul Halim kepada media ini.

Keduanya meyakini bahwa Ombudsman Kepri akan mengevaluasi kebijakan pelayanan jalan di tempat itu.

Pihaknya meminta Bupati Bintan serta pihak terkait memberikan teguran baik kepada Camat Teluk Sebong, bahkan pihak Dinas PMD Bintan terhadap lemahnya pelayanan yang humanis ke masyarakat.

“Kami hanya ingin dapat kejelasan kenapa tidak boleh Plt Kades menandatangi urusan surat tanah,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Teluk Sebong Nuraini mengaku peristiwa ini terjadi lantaran Plt Kades yang sudah digantikan diduga tidak kooperatif melayanan serta memberikan penjelasan tentang prosedural bagaimana pengurusan administrasi pertanahan saat ini.

“Kami sudah bertemu dan sudah kami jelaskan bagaimana kronologisnya, itu ada kebijakan, kalau urusan pertanahan memang diselesaikan di BPN,” ungkapnya demikian.

 

Penulis: ZulkifliEditor: Redaksi
Exit mobile version