Tanjungpinang – Ketua Umum Cindai Provinsi Kepulauan Riau, Edi Susanto menyampaikan keprihatinannya tentang fenomena pendidikan kepala daerah di Kabupaten Anambas.
“Sederhananya hal ini sah-sah saja, karena negara mengakui kesetaraan pendidikan non formal. Namun dari sisi moral dan sosial, fenomena ini mengirim pesan keliru kepada masyarakat, terutama generasi muda bahwa untuk menjadi pejabat tidak perlu menempuh pendidikan tinggi cukup melengkapi administrasi ijazah,” ungkap pria yang akrab disapa Edi Cindai tersebut.
Kondisi ini bukan hanya masalah personal, melainkan cermin kemunduran nilai pendidikan dan lemahnya standar kepemimpinan di negeri ini.
“Pendidikan bukan sekadar ijazah, tapi fondasi moral dan logika kepemimpinan,” tegasnya.
Pendidikan tidak hanya mencetak ijazah, tetapi membentuk karakter, cara berpikir kritis, dan kemampuan mengambil keputusan dengan tanggungjawab.
Baginya jabatan kepala daerah yang merupakan posisi strategis mengatur anggaran, kebijakan publik, dan arah pembangunan jika dipegang oleh figur yang tidak melalui proses pendidikan yang memadai, maka risiko kebijakan salah arah dan ketergantungan pada pihak lain akan semakin besar.
“Pemimpin seperti ini biasanya rawan dijadikan alat kepentingan politik kelompok tertentu, karena lemahnya kapasitas memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Kegagalan Sistem Politik dalam Menjaga Kualitas Calon Pemimpin
Kami menilai bahwa persoalan ini berakar dari sistem rekrutmen politik yang lebih menonjolkan popularitas dan kekuatan modal dibandingkan kapasitas intelektual.
Partai politik seharusnya menjadi pintu penjaga kualitas kepemimpinan, bukan sekadar perantara menuju kekuasaan.
Jika seleksi calon kepala daerah terus mengabaikan aspek pendidikan dan kompetensi, maka masyarakat akan kehilangan figur teladan yang bisa menjadi inspirasi bagi anak-anak bangsa.
Dampak Buruk Bagi Generasi Muda
Fenomena ini berpotensi menggembosi semangat belajar generasi muda. Ketika mereka melihat bahwa untuk menjadi pejabat cukup mengambil ijazah kesetaraan tanpa proses panjang, mereka akan menganggap pendidikan bukan hal penting. Padahal, negara tengah berjuang mencetak Generasi Emas 2045 yang cerdas, berdaya saing, dan berintegritas.
Jika pola pikir “Asal Punya Ijazah Bisa Jadi Pejabat” terus dibiarkan, maka cita-cita itu hanya akan menjadi slogan kosong.
Seruan dan Rekomendasi Cindai Kepri
1. Pemerintah dan DPR RI perlu meninjau ulang regulasi terkait standar kompetensi kepala daerah, dengan menambahkan indikator kemampuan akademik dan manajerial minimal.
2. Partai politik wajib menjunjung tinggi integritas dan meritokrasi dalam penjaringan calon, bukan hanya menilai dari elektabilitas atau modal finansial.
3. Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus bersuara lantang untuk mendorong lahirnya pemimpin yang berpendidikan, berintegritas, dan memiliki wawasan kebangsaan.
Pemimpin Harus Jadi Teladan. Kita tidak menolak keberadaan pendidikan kesetaraan. Jalur tersebut penting sebagai hak warga negara.
Namun ketika jalur itu digunakan sekadar untuk memenuhi syarat administratif guna mengejar jabatan, tanpa dibarengi kapasitas dan komitmen belajar yang nyata, maka itu bentuk pelecehan terhadap nilai pendidikan.
Pemimpin harus menjadi inspirasi, bukan jalan pintas. Pendidikan adalah tangga peradaban dan bangsa ini tidak boleh membiarkan pemimpin yang berdiri di puncak tanpa pernah menapaki anak tangganya.
