Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***
Indeks

Peredaran Rokok Ilegal di Kepri Marak, Diduga Ada Suap ke Oknum Aparat dan Beacukai

Tanjungpinang – Peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kian marak. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum, bahkan Beacukai yang bertugas di jalur pintu masuk pelabuhan domestik.

Pantauan dilapangan menunjukkan merek rokok ilegal yang paling banyak beredar adalah Manchester dan HD bahkan Rave.

Semua produk ini dijual bebas di warung-warung, kios, hingga agen dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang dikenakan cukai resmi. Kondisi ini jelas mengabaikan intrupsi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“Peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Dari pabrik, distributor, agen, sampai pengecer, semuanya lancar tanpa ada tindakan berarti. Masyarakat melihat ada setoran ke oknum, bahkan beacukai seakan tutup mata,” ungkap pemerhati kebijakan publik Kepri Rahmatullah, Kamis 2 Oktober 2025.

Dirinya bahkan menilai, lemahnya tindakan aparat penegak hukum (APH) menjadi pertanyaan besar. Ada kongkalikong dengan para distributor yang selama ini merasa aman.

“Banyak agen dan pengecer menjual rokok Manchester dan Rave non-cukai secara terang-terangan, tapi tidak ada penindakan. Bahkan beberapa kali ditertibkan bea cukai, namun semua publik bisa menilai, bahwa itu bukanlah bahan yang baru ditindak, bisa saja produk lama, yang sudah menumpuk di gudang penyimpanan,” tegasnya.

Lebih jauh, sumber tersebut menuding adanya praktik suap yang dilakukan para pelaku untuk melindungi jaringan peredaran.

“Kami menduga ada aparat yang diberi suap, agar bisnis ilegal ini berjalan mulus. Padahal sangat merugikan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kepri.

 

 

Exit mobile version