Indeks

Menkeu Purbaya Siap Berantas Penjualan Rokok Ilegal

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menindak penjualan rokok ilegal di platform e-commerce hingga warung kelontong untuk menghentikan peredaran barang tersebut.

Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah pelaku e-commerce dan meminta mereka menghentikan penjualan rokok ilegal.

“Tadinya minta per 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta.

Dilansir dari Antara, Purbaya mengaku telah mendeteksi pelaku-pelaku yang menjual rokok ilegal di niaga elektronik. Ia akan memantau proses penarikan barang ilegal di platform-platform digital tersebut.

Dirinya berjanji siap mengambil tindakan tegas bila menemukan pelaku niaga elektronik yang masih membiarkan penjualan rokok ilegal.

Tidak sampai disitu, jalur hijau impor juga akan masuk dalam radar pengawasan Purbaya. Pasalnya, jalur hijau yang meloloskan barang dapat bisa menjadi celah terjadinya praktik kecurangan, termasuk soal peredaran rokok ilegal.

Dia akan menindak tegas orang yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, tak terkecuali pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Keuangan.

“Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar,” tuturnya.

Exit mobile version