Tanjungpinang – Direktur Public Trust Institute Perwakilan Kepulauan Riau Robby Patria, menyatakan tunjangan DPRD Tanjungpinang dikurangi Rp4 juta bukan dari kesadaran anggota Dewan, melainkan karena aturannya sudah mewajibkan mereka menurunkan tunjangan karena kemampuan keuangan daerah sedang rendah.
“Perlu diluruskan aturan hukumnya meminta mereka harus mengembalikan tunjangan karena kelebihan bayar Pemko Tanjungpinang,” kata Robby melalui ponsel Selasa 2 September 2025.
Menurut Robby, pemerintah Tanjungpinang juga sebaiknya dalam kondisi keuangan lemah jangan belanja program yang tidak penting termasuk membeli mobil baru untuk kepala daerah dan ASN. Karena itu melukai nurani rakyat.
“Fokus saja urusan wajib pemerintah melayani masyarakat, mensejahterakan masyarakat Tanjungpinang, membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi warga, melayani bidang kesehatan, dan lain lain. Hal hal berbau perjalanan dinas, belanja modal yang tak perlu sebaiknya ditiadakan,” kata Robby.
Dia menyebut wacana wakikota untuk meminjam ke Bank Daerah itu sebaiknya tidak dilakukan karena biaya bunga terlalu besar untuk dibayar di kemudian hari.
“Pemda harus menunjukkan marwahnya bahwa daerah ini belum jatuh miskin sehingga untuk membangun harus meminjam ke bank. Caranya buang belanja di APBD yang tak urgent ganti dengan program yang menyentuh langsung ke kehidupan warga,” ungkap Robby demikian.
Pernyataan tegas dosen perguruan negeri di Kepri ini, usai ada pernyataan seolah-olah anggota DPRD tidak menuntu banyak soal tunjangan wakil rakyat di Tanjungpinang.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota dewan justru mengalami penurunan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan DPR RI yang tahun ini menaikkan tunjangannya.
Agus menjelaskan, total penghasilan yang diterima pimpinan DPRD Tanjungpinang mengalami pemangkasan sekitar Rp4 juta. Jika sebelumnya mencapai Rp14 juta, kini hanya tersisa Rp10 juta per bulan.