Breaking News
BP Batam Resmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026 Prioritaskan Infrastruktur Hingga Sampah, Amsakar Ajukan Kenaikan Belanja 257 Miliar di APBD Perubahan 2026 Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.***
Indeks

Bupati Bintan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Perubahan APBD 2025 Serta BPR

Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan, Senin 25 Agustus 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Roby menegaskan perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih, serta pembiayaan daerah yang ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru.

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat transparansi data keuangan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegas Roby.

Bupati juga menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.

Menanggapi masukan terkait tingginya SILPA, ia menegaskan pemerintah telah melakukan langkah strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.

Bupati Roby menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Exit mobile version