Breaking News
BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau Kontainer UMKM Disdagin Tanjungpinang Hilang, APH Diminta Bertindak
Indeks

Rebut Kesempatan Umrah Gratis dengan Ikuti Gebyar Pajak Bermotor

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar ‘Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025'. (Foto: istimewa).

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar ‘Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025’ memberikan kesempatan wajib pajak untuk mendapatkan hadiah ibadah umrah ke tanah suci.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuturkan, kesempatan ini diberikan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau yang menjadi wajib pajak untuk mendapatkan kesempatan ibadah ke tanah suci Mekah.

“Melalui gebyar pajak kendaraan bermotor, setiap wajib pajak yang melunasi PKB mulai 1 Januari sampai 30 Oktober 2025 akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah 10 paket umrah atau paket wisata bagi pemenang undian non Muslim,” terang Ansar Ahmad.

Kendaraan yang jatuh tempo pada 31 Oktober hingga 31 Desember 2025, tetap medapat kesempatan yang sama jika melakukan pembayaran sebelum 31 Oktober 2025.

Gubernur Ansar mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.

“Pajak yang kita bayarkan bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri ke depan,” ujarnya.

Berikut syarat dan ketentuan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025:

Syarat dan Ketentuan

1. Mengisi formulir online atau offline.

2. Formulir Offline dapat diperoleh di Samsat terdekat.

3. Bagi pengisian formulir secara Offline, wajib melampirkan fotokopi KTP, STNK dan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).

4. Peserta undian adalah yang membayar pajak periode 1 Januari sd 30 Oktober 2025 dengan Status Pajak Lunas.

5. Bagi Wajib Pajak yang jatuh tempo antara 1 November sampai dengan 31 Desember 2025, wajib melakukan pembayaran sebelum 30 Oktober 2025 agar dapat mengikuti undian. Pembayaran setelah tanggal tersebut Tidak Berhak mengikuti undian.

6. Nama wajib pajak pada STNK harus sesuai dengan KTP.

7. Pengundian dilaksanakan 31 Oktober 2025 secara live di Channel Youtube Resmi Bapenda Kepri @bapendakepri dan live Instagram(@bapendakepri).

8. Penyerahan Hadiah dilakukan pada 10 November 2025.

9. Khusus bagi pemenang non-Muslim Hadiah akan diberikan berupa Paket Wisata.

10. Bagi Wajib Pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, wajib mengisi formulir untuk masing-masing kendaraan.

11. Undian dilakukan per Kabupaten / Kota sesuai asal Kendaraan Bermotor Terdaftar.

12. Peserta Undian dapat mengikuti akun Media Sosial Bapenda KEPRI Instagram(@bapendakepri), Tiktok (@bapendakepri) & Subscribe Channel Youtube (@bapendakepri).

13. Berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau dan atas nama perorangan/pribadi.

14. Pegawai Bapenda Kepri dan/atau anggota keluarganya yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak diperkenankan mengikuti undian ini.

15. Waspada penipuan! Bapenda Kepri tidak memungut biaya apapun terkait pelaksanaan undian ini.

16. Pemenang wajib menunjukkan dokumen asli (KTP, STNK, dan TBPKP) saat pengambilan hadiah.

17. Satu Wajib Pajak hanya mendapatkan Satu Kesempatan Hadiah.

Berikut Link Pendaftaran Online:

Kota Batam : https://tinyurl.com/kotabatamkepri

Kota Tanjungpinang : https://tinyurl.com/kotatanjungpinangkepri

Kabupaten Karimun : https://tinyurl.com/kabupatenkarimunkepri KARIMUN

Kabupaten Bintan : https://tinyurl.com/kabupatenbintankepri

Kabupaten Lingga : https://tinyurl.com/kabupatenlinggakepri

Kabupaten Natuna : https://tinyurl.com/kabupatennatunakepri

Kabupaten Kepulauan Anambas : https://tinyurl.com/kabupatenanambaskepri

Exit mobile version