Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks

Sejumlah PPPK Setwan Kepri Keluhkan Gaji Tak Sesuai Amprah

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), (Foto: istimewa/dok).

Tanjungpinang – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan ketidaksesuaian gaji yang diterima dengan surat amprah kontrak kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tanjungpinang Pos, pemotongan tersebut bervariasi mulai Rp170 ribu, Rp180 ribu hingga Rp200 ribu. Persoalan ini sudah terjadi sejak Juni 2025 dan kembali terulang pada bulan Juli saat ini.

“Yang kami tandatangani tidak sesuai dengan yang masuk ke rekening. Ada kekurangan Rp200 ribu per bulan, sudah dua kali, jadi di totalkan sudah Rp400 ribu, selama dua bulan,” ujar salah seorang pegawai PPPK Sekwan inisial SA, Jumat 25 Juli 2025.

Keluhan serupa disampaikan pegawai PPPK lainnya yang juga merasakan adanya pemotongan tersebut.

“Gaji yang diterima tidak sesuai amprah. Ada kekurangan Rp170 ribu untuk kawan-kawan D3, sementara untuk S1 Rp180 ribu. Ini terjadi sejak Juni,” kata narasumber lainnya.

Dugaan sementara, pemotongan terjadi akibat kesalahan input administrasi. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak bendahara ataupun Sekwan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekwan Kepri, Ika Hasillah, saat dikonfirmasi mengaku ada terjadi penundaan bayar pada satu komponen belanja gaji PPPK Tahun 2025, di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri karena ada kesalahan peginputan di aplikasi SIPD.

Ika menjelaskan, saat proses input dilakukan pada nomenklatur belanja tunjangan fungsional PPPK, kode ini merupakan nomenklatur yang biasa dipakai untuk P3K pengangkatan Tahun 2024.

Ternyata untuk P3K pengangkatan 2025 tidak bisa dibayarkan di nomenklatur yang sama, melainkan di nomenklatur belanja tunjangan fungsional umum PPPK.

“Ini hal baru jadi mohon dimaklumi, setiap pembayaran yang dilakukan oleh OPD terikat aturan, walaupun anggarannya ada tapi letak nomenklaturnya tidak tepat, tetap tidak bisa dilakukan pembayaran. Kekurangan pembayaran yang terjadi ini akan segera diselesaikan atau rapel dalam waktu secepat-cepatnya,” jelasnya.

 

Exit mobile version