Breaking News
Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026 BP Batam Sambut Tim Batam Prime International Football Series 2026 BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, bersama Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), yang ditandatangani Amsakar Achmad bersama Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, bantuan pengamanan, penanganan konflik sosial, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan Batam tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. “Penguatan kolaborasi antara BP Batam, Polri, dan Polda Kepri dinilai penting seiring dengan posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia,” ujar Amsakar. Dengan dukungan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum yang terjaga, BP Batam optimistis iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Batam dapat terus berkembang secara berkelanjutan. “Kami juga berharap penandatanganan ini dapat memperkuat soliditas BP Batam dan Polri dalam penyelesaian permasalahan hukum di Kota Batam,” harap Amsakar. Asisten Utama Operasi (Astama Ops) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperbarui sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Batam. “Keinginan kami adalah, Polri hadir tidak hanya sebagai security provider, tapi juga sebagai partner pembangunan,” ujar Fadil. Agar cita-cita tersebut terwujud, Fadil meminta jajaran Polda Kepri mengawal implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. “Saya titip kepada Kapolda Kepri dan jajaran agar Nota Kesepahaman ini betul-betul dikawal implementasinya,” kata Fadil.*** BP Batam Rampungkan Perbaikan 12 Titik Ruas Jalan di Batam STIE Pembangunan Tanjungpinang Perkuat Bank Sampah Cahaya Permata Dorong Ekonomi Hijau
Indeks

BC Kepri Mengagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Tim patroli laut dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan penyelundupan benih benih lobster dengan nilai Rp 17,7 miliar.F-Humas BC Kepri

KARIMUN – Tim patroli laut dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster.

“Diperkiraan Nilai Barang 17,7 Miliar Rupiah” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo.

Upaya penyelundupan 177.300 ekor benih Baby Lobster di Perairan Pulau Pengelap dan Pulau Abang, Kepulauan Riau Pada hari, Selasa (27/8/2024).

Benih Baby Lobster tersebut akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal.

Pada tanggal 26 Agustus 2024 petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih baby lobster dengan modus STS (Ship to Ship) yang akan menuju luar perairan Indonesia sehingga satgas patroli laut melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

” Lokasi kejadian kita dapatkan dari informasi masyarakat, lalu satgas patroli laut kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan satgas laut Subdit Patla Direktorat Penindakan dan Penyidikan, langsung melakukan pemantauan dan Plotting posisi begitu HSC yang diduga memuat benih Baby Lobster secara ilegal tersebut sudah bergerak. Pada saat satgas patroli laut melakukan pemantauan terlihat 2 unit HSC sedang berdekatan di Perairan Selat Pengelap. Selanjutnya satgas langsung melakukan pengejaran. Karena mengetahui adanya kapal patroli bea cukai 2 HSC tersebut yang sedang berdekatan langsung menyebar. Selanjutnya satgas patroli laut langsung berbagi tugas menjadi 2 tim untuk melakukan pengejaran atas 2 HSC tersebut. Dalam pembagian tugas pengejaran tersebut akhirnya 1 HSC mengandaskan diri di Pulau Abang, Kepulauan Riau dan didapati muatan dalam kondisi sudah dipindahkan ke HSC yang lain. Kemudian 1 tim patroli laut melakukan pengejaran atas 1 HSC yang lain dimana pada akhirnya HSC dengan muatan benih Baby Lobster tersebut juga mengandaskan diri di Pulau Paku Terus dan pelaku sekitar 2 orang melompat dari HSC tersebut. Kemudian satgas patroli laut melakukan pengejaran atas pelaku tersebut di lokasi Pulau Abang dan Paku Terus namun tidak mendapatkan hasil, lantas kapal dan seluruh barang bukti kita bawa ke Kantor, ” tambah Priyono Triatmojo.

Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap kedua HSC tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 1 HSC dalam kondisi tanpa muatan dan 1 HSC yang lain didapati bermuatan 177.300 ekor benih baby lobster pasir, dengan total perkiraan nilai barang kurang lebih 17,7 miliar rupiah.

Atas penindakan tersebut, benih baby lobster langsung dilepasliarkan ke perairan laut.

Pelepasliaran benih baby lobster dilakukan di Wilayah Perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau bersama dengan Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDKP Tanjung Balai Karimun dan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.(ion)

Exit mobile version